المشاركات

Pendataan Prestasi dan Ujian Madrasah pada Web D-PDM 2020-2021

Pendataan Prestasi dan Ujian Madrasah pada Web D-PDM



Berdasarkan  surat Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 29.026/Kw.11.2/1/PP.00/03/2021 tanggal 29 Maret 2021, dalam rangka mendata capaian Prestasi Madrasah, capaian Prestasi Peserta Didik, dan pelaksanaan Ujian Madrasah TP 2020/2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut, dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pada website D-PDM telah dibuka menu Prestasi dan Ujian Madrasah yang dapat diakses melalui laman https./jateng.kemenag.go.id/dpdm
  2. Seluruh madrasah wajib melakukan pendataan dan melaporkan Prestasi Madrasah dan Prestasi Peserta Didiknya melalui laman website D-PDM;

  3. Kankemenag Kab akan melakukan validasi kelengkapan data Ujian Madrasah pada website D-PDM dan memastikan seluruh atribut data sudah valid; 
  4. Data peserta Ujian Madrasah sebagaimana dimaksud pada angka 4 nantinya akan terintegrasi dan dilakukan validasi ulang di menu Kelulusan pada website D-PDM dan sebagai dasar distribusi alokasi blangko ijazah madrasah TP 2020/2021 
  5. Mekanisme dan jadwal pendataan Prestasi dan Ujian Madrasah sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 akan diinformasikan lebih lanjut pada dashboard pengumuman website D-PDM;
  6. Untuk kemudahan dalam menghimpun data prestasi sebelum melakukan input data pada website D-PDM, berikut form aplikasi data prestasi

Langkah-langkah:

  1. Silahkan lengkapi identitas data lembaga terlebih dahulu di menu Data Madrasah;
  2. Input data menu Prestasi: data yang diinput hanya prestasi yang diraih mulai tahun 2021 dan minimal adalah kejuaraan/kompetisi tingkat Kab/Kota;
  3. Validasi data menu Ujian Madrasah (MI, MTs, MA) dan Validasi Kelas Akhir (RA) wajib dilakukan karena nantinya data peserta akan terintegrasi ke menu Kelulusan/Tamat Belajar sebagai dasar jumlah distribusi blangko ijazah TP 2020/2021;
  4. Apabila ada kesalahan data pada menu Ujian Madrasah/Validasi Kelas Akhir wajib dilaporkan ke Kemenag Kab/Kota untuk dilakukan perbaikan/perubahan data oleh User Kab/Kota.

Video 


إرسال تعليق

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.