Notification texts go here Contact Us Download Now!

Pembukaan Gelombang 2 Program Bantuan Pokja GTK Madrasah

Opm Madrasah Kab Grobogan
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor : B-1818.1/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/06/2021 Jakarta, 18 Juni 2021 Tentang Pembukaan Gelombang 2 Program Bantuan Pokja GTK Madrasah

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyelesaikan seluruh tahapan rangkaian kegiatan pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Pokja GTK Madrasah), registrasi admin, registrasi surat keputusan, dan registrasi proposal bantuan untuk gelombang 1 (satu) sejak tanggal 5 s/d 31 Mei 2021. Pokja GTK Madrasah dibentuk untuk meningkatkan kompetensi guru, memastikan kualitas pembelajaran di kelas, dan penguatan literasi guru (numerasi, sosial budaya, sains, dan digital). 
Selain itu Pokja GTK Madrasah dibentuk juga untuk memastikan kolaborasi para guru pada semua level Raudlatul Athfal RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Kejuruan (MA/MAK). Sehubungan dengan hal di atas, maka disampaikan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia beberapa hal sebagai berikut:
  1. Melakukan pemetaaan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah (pokja gtk madrasah) di wilayah masing-masing baik level kabupaten/kota, level provinsi, maupun levelnasional;
  2. Menyiapkan seluruh dokumen resmi (Surat Keputusan pokja gtk madrasah) untuk digunakan sebagai instrumen registrasi SK ke sistem informasi manajemen kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah (kkgtk-madrasah.kemenag.go.id);
  3. Melakukan sosialisasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan registrasi proposal bantuan pokja gtk madrasah gelombang 2 (dua) yang terdiri dari dua sumber anggaran yakni anggaran kerjasama dengan world bank (MEQR) dan anggaran rupiah murni (RM) dengan timeline berikut:
    1. Sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) tanggal 28 s/d 30 Juni 2021;
    2. Registrasi admin simkkgtk madrasah (simPKB) kabupaten/kota dan provinsi tanggal 28 s/d 30 Juni 2021; 
    3. Registrasi dan perbaikan Surat Keputusan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (SK Pokja GTK Madrasah) baik level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 1 s/d 15 Juli 2021;
    4. Registrasi dan perbaikan proposal bantuan Pokja GTK Madrasah tanggal 5 s/d 20 Juli 2021;
    5. Verifikasi dan validasi proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 5 s/d 22 Juli 2021;
    6. Approvel proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, dan nasional tanggal 22 s/d 27 Juli 2021;

تعليقان (2)

  1. Sangat bermanfaat informasinya
    1. semoga lolos
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.