Surat Edaran Bersama Mendagri dan Mendikbud, Sekolah Wajib Membuat RKAS dan Laporan SPJ Dana BOS Dengan ARKAS tertuang dalam Surat Edaran SE Bersama Mendagri dan Mendikbud Nomor 907/6479/SJ Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).