www.operatormadrasahhebat.my.id Emis adalah aplikasi pendataan kementerian Agama, untuk lembaga Formal dan Non Formal., dan EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, penghitungan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, LTMPT dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS. dan Emis sangatlah penting seperrti yang tertuang dalam Surat Dari Surat Dirjen Pendis Nomor B-28/DJ.I/Set.I/PP.00/06/2022 Tanggal 22 Juni 2022 Tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras dan layanan-layanan lainnya. Nah pada kesemp...
Media Berbagi Info, Tutorial, Tips, Media Pembelajaran