Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Sudah Dibuka Kementerian Agama hari ini, Kamis (28/01), mulai membuka layanan pendaftaran keberadaan pesantren. Hal ini ditandai dengan terbitnya Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren. “Per tanggal 28 Januari 2021, aplikasi pendaftaran keberadaan pesantren melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren dibuka kembali. Pesantren bisa mengajukan izin terdaftar dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dalam petunjuk teknis,” jelas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta. Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren merupakan turunan dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. Juknis tersebut menjelaskan tentang klasifikasi pesantren, mekanisme pendaftaran keberadaan pesantren, penetapan izin terdaftar pesantren, ketentuan peralihan, hingga pembinaan, pengawasan dan layanan aduan masyaraka...