{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Pengajuan NUPTK Pendidik Tenaga Pendidikan Kemenag

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor identitas resmi yang wajib dimiliki oleh guru serta staf kependidikan di sekolah maupun madrasah. Bersifat unik dan berlaku seumur hidup, NUPTK diterbitkan oleh Kemendikbudristek sebagai bukti legalitas bahwa seseorang telah diakui secara resmi sebagai pendidik atau tenaga kependidikan di Indonesia.

Bagi Anda yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), berikut adalah alur dan tahapan pengajuan NUPTK melalui laman resmi VervalPTK:

1. Validasi Data GTK

Langkah pertama adalah mengecek data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di laman VervalPTK. Pastikan status data Anda sudah benar dan tidak masuk dalam kategori residu atau tidak valid. Jika masih ada kesalahan data, lakukan perbaikan terlebih dahulu.

2. Memilih Kategori Pengajuan

Masuk ke sub-menu pengajuan di laman VervalPTK. Di menu ini, terdapat 2 opsi yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi Anda:

  • Pengajuan Baru: Pilih opsi ini jika Anda memang belum pernah memiliki NUPTK sama sekali.

  • Klaim NUPTK: Pilih opsi ini jika Anda sebenarnya sudah memiliki NUPTK sebelumnya dan ingin menghubungkannya kembali dengan data saat ini.

3. Penyiapan Dokumen Pendukung

Dalam proses pengajuan, Anda diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen resmi sebagai syarat mutlak. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan (dalam bentuk digital/hasil pindai) antara lain:

  • SK Pengangkatan dan SK Penugasan

  • Ijazah S1/Diploma

  • Ijazah SMA/Sederajat

  • Ijazah SMP/Sederajat

  • Ijazah SD/Sederajat

4. Tahap Persetujuan (Approval)

Setelah semua berkas berhasil diunggah, tahap akhir adalah menunggu proses verifikasi dan persetujuan yang dilakukan oleh pusat. Sangat disarankan untuk memantau akun VervalPTK Anda secara berkala guna melihat perkembangan status pengajuan, karena hasil akhir dari proses ini hanya ada dua kemungkinan: diterima atau ditolak.

Kesimpulan: Pengajuan NUPTK Kemenag kini dilakukan secara digital melalui VervalPTK dengan melewati tahapan validasi data, pemilihan kategori, unggah dokumen, hingga proses approval pusat. Pastikan seluruh dokumen yang diminta sudah lengkap dan valid agar pengajuan Anda dapat disetujui dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!

إرسال تعليق for "Proses Pengajuan NUPTK Pendidik Tenaga Pendidikan Kemenag"