Skip to main content

Mutasi/Non Aktif Guru Antar Madrasah Emis 2021

Mutasi Guru Antar Madrasah Emis 2021


Kelengkapan update data di EMIS merupakan hal terpenting karena kita mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan kekurangan baik dari sisi data apapun yang belum lengkap di EMIS sebagai bukti data yang dikirimkan untuk diketahui kondisi keadaan suatu Madrasah disetiap semester berjalan.

Pentingnya kelengkapan data di EMIS tentu saja membuat kita kewalahan apalagi dalam setiap pengerjaan dalam peroses penuntasan kita sering kali dihadapkan dengan berbagai persoalan yang bisamenghambat kita dalam melengkapi data yang semestinya seperti diantaranya MUTASI GURU.

Dalam Prosedural EMIS Mutasi Guru Hanya bisa di lakukan Oleh Admin Kabupaten/Kota

Adapun hal - hal yang perlu dilakukan kita adalah sebagai berikut :

  1. Koordinasi dengan Admin Emis Kab
  2. GTK diharapkan Melaporkan kepada admin Lembaga,Profil Madrasah Tujuan, untuk di laporkan ke Admin Kabupaten/kota
  3. Bawa data pendukung agar Lebih Valid
Baca Juga 
Bila Mutasi Antar Madrasah, Bisa Selesai ke Level Admin Kab ,Bila Mutasi Antar Kabupaten/Provinsi maka harus di teruskan ke Level Provinsi.

Cara Melakukan Non Aktif di Layanan Emispendis Online 

Dalam perjalanannya, PTK di sebuah madrasah pasti mengalami dinamika. Salah satu dinamika tersebut adalah adanya guru yang non aktif, mutasi, atau alih fungsi. Bagaimana cara melakukan set PTK non aktif di madrasah pada layanan Emispendis? Guru non aktif bisa dikarenakan berbagai hal dan sebab. Salah satunya antara lain karena:
  1. Meninggal dunia
  2. Pensiun
Guru atau PTK dengan kondisi tersebut harus dilakukan prosedur non aktif di layanan Emispendis. Karena jika tidak, tentunya akan membuat ruwet administrasi madrasah termasuk dalam pembagian jam mengajar.
Bagaimana prosedur dan cara melakukan non aktif PTK?

Prosedurnya adalah:

PTK yang bersangkutan mengajukan diri (untuk kasus mengundurkan diri) secara tertulis. Setelah mendapatkan persetujuan dari Yayasan atau Madrasah yang mengangkat, Kepala Madrasah atau Operator Madrasah melakukan proses penonaktifan PTK melalui layanan Emispendis. 

Perhatikan Langkah berikut :

  • Login Emis_Pendis



  • GTK ===> Aksi ===> Status Keaktifan 



Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...