Skip to main content

Pengertian Kepala Madrasah

Opm Madrasah Kab Grobogan 

Kata “ Kepala“ dapat diartikan sebagai ketua atau pimpinan dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan madrasah adalah sebuah lembaga yang menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala madrasah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi fungsi untuk memimpin suatu madrasah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar sesuai dengan Al-Qur‟an Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya
Sebagaimana disebutkan dalam kamus Bahasa Indonesia, bahwa pemimpin adalah guru yang mendapat tugas tambahan untuk memimpin suatu madrasah.2 Pada hakekatnya kepala madrasah adalah pejabat formal, sebab pengangkatannya melalui suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku. Dari beberapa pendapat tentang pengertian pemimpin diatas,dapat digambarkan bahwa pemimpin merupakan seorang guru yang mempunyai jabatan fungsional yang diberi kepercayaan sebagai pemimpin dalam sebuah madrasah untuk mengatur proses interaksi antara guru dan siswa yang di dalam interaksi tersebut terjadi proses pembelajaran dan pendidikan dari guru kepada siswa. Selain itu kepala sekolah juga dipercaya mampu mengemban tugas sebagai pengelola madrasah, sehingga pemimpin mempunyai hak dan kewajiban di dalam memimpin madrasah tersebut. 


Sebagai seorang kepala madrasah yang dipercaya dalam memimpin sebuah madrasah harus mengetahui perannya sebagai seorang pemimpin sehingga dalam melaksanakan tugas tidak banyak mengalami kendala, disamping itu tujuan yang ditetapkan dalam madrasah akan tercapai dengan mudah. Menurut Marno dan Triyo Supriyanto bahwa fungsi dan peran kepala madrasah sebagai pemimpin adalah :
  • Sebagai pendidik (Edukator) 
  • Sebagai Manager 
  • Sebagai Administrator 
  • Sebagai Supervisor 
  • Sebagai pemimpin (Leader)
  • Sebagai Innovator

kepala madrasah harus mampu membuat program pembelajaran, mampu membimbing dewan guru dalam melaksanakan tugasnya, mampu membimbing staf dalam melaksanakan tugasnya, mampu membimbing berbacam kegiatan kesiswaan. Sebagai Manager, kepala madrasah harus mampu menyusun organisasi personal dengan uraian tugasnya, kemampuan menggerakkan stafnya dan segala sumber yang ada di madrasah tersebut. Sebagai Administrator, kepala madrasah harus mampu mengelola semua perangkat KBM secara sempurna, mampu mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana dan sebagainya. Sebagai Supervisor, kepala madrasah harus mampu menyusun program supervisi dimadrasahnya, mampu memanfaatkan hasil supervisinya guna meningkatkan kinerja guru dan staf serta disiplin dan prestasi siswa. 

Sebagai pemimpin (Leader), kepala madrasah harus mempunyai kepribadian yang kuat, memahami kemajemukan bawahan, mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan staf, siap dan butuh kritikan, mempunyai visi dan misi yang jelas dalam lembaga yang dipimpinnya, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu mengambil keputusan bersama, mampu menciptakan hubungan dengan bawahan yang harmonis. Sebagai Innovator, kepala madrasah harus pro aktif dalam memajukan madrasah, mampu mengatur lingkutan kerja sehingga lebih kondusif. Dalam lembaga pendidikan yang dipimpin seorang kepala madrasah terdiri dari bermacam elemen, yaitu dewan guru, staf dan siswa. Elemen yang ada dalam lembaga tersebut mempunyai karakteristik, budaya, sifat, sikap yang satu sama lainnya mempunyai perbedaan. Dengan keberagaman itulah peran kepala madrasah sebagai pemimpin sangat dibutuhkan. Sebagai pendidik, kepala madrasah yang dipercaya dalam memimpin sebuah madrasah harus mampu memberikan pengertian kepada elemen yang dipimpinnya yang berkaitan dengan moral, fisik, dan artistik sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam keorganisasi lembaga pendidikan tersebut. Disamping itu, sebagai pemimpin kepala madrasah, harus mampu memberikan contoh (teladan) kepada elemen yang dipimpinnya yang berkaitan dengan moral, fisik dan artistik tersebut sehingga dengan pengertian dan contoh yang diberikan oleh kepala madrasah dengan baik tidak memberikan warna pemikiran yang lain dari bawahannya. 

Sebagai Manager, seorang kepala madrasah harus bekerja dengan orang lain dan melalui orang lain. Kepala madrasah tidak bisa berjalan sendiri dalam memimpin, harus bekerja sama baik dengan bawahan maupun dengan atasan. Kepala madrasah harus bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas segala yang terjadi di madrasah yang dilakukan oleh bawahan, baik itu yang mempunyai dampak positif maupun dampak negatif, baik yang menguntungkan madrasah maupun yang merugikan madrasah. Kepala madrasah dapat memberikan tugas-tugas kepada bawahan dalam waktu dan dengan sumber yang terbatas. Kepala madrasah harus bisa mengatur waktu yang ada dengan sumber-sumber yang ada di madrasah.Kepala madrasah dapat memberikan solusi apabila terdapat suatu permasalahan di madrasah.Solusi dari permasalahan tersebut dipikirkan oleh kepala madrasah dengan suatu analisis yang memikirkan dampak positif dan negatif dari solusi tersebut.Dalam lembaga madrasah terdapat elemen yang terdiri dari beragam sifat, sikap, tingkah laku sehingga rentan menimbulkan perselisihan dan perpecahan.Seorang kepala madrasah harus mampu menjadi penengah diantara semua unsur tersebut sehingga tidak terjadi perselisihan. 

Kepala madrasah harus mampu mencari celah-celah dan selalu berusaha dalam meningkatkan tujuan organisasi lembaga pendidikan di madrasah, antara lain dengan menjalin kerja sama dengan orang lain. Kepala madrasah harus siap menjadi wakil dari semua pihak yang ada di madrasah harus mampu mengambil keputusan di tengah-tengah kesulitan yang ada di madrasah yang ia pimpin. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, sebagai Manajerial kepala madrasah harus mampu menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan, mengambangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.7 Menurut Soewardji Lazaruth, yang dikutip oleh Juhri, bahwa tugas kepala madrasah sebagai manager administrasi adalah : “ Administrasi personalia, keuangan, sarana dan prasarana, pembinaan kurikulum, membina hubungan madrasah dan masyarakat serta kegiatan ketata usahaan. Selain bertanggung jawab sebagai manager dibidang administrasi, kepala madrasah juga bertanggung jawab dalam bidang supervisi

sebagai pemimpin kepala madrasah harus : 
  1. Memiliki kepribadian yang kuat. 
  2. Memahami semua personilnya serta siswanya yang memiliki kondisi yang berbeda.
  3. Memiliki upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan. 
  4. Mau mendengar kritik/saran/usul yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan maupun dari siswanya sendiri. 
  5. Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinnya. 
  6. Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur dan sistematis kepada semua pihak. 
  7. Kemampuan mengambil keputusan bersama secara bermusyawarah. 
  8. Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak 
Demikian Uraian terkait dengan Jabatan Kepala Madrasah

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...