Skip to main content

Update Simpatika, Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 || operatormadrasahhebat

www.operatormadrasahhebat.my.id_Berdasarkan Surat dari dirjen pendis Nomor Sifat Lampiran 7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023 Tanggal 31 Januari  2023 tentang Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 Sehubungan dengan telah  dimulainya  tahun anggaran 2023,  Direktorat   Guru dan Tenaga Kependidikan  Madrasah menyampaikan program SIMPATIKA pada tahun 2023 dengan beberapa hal berikut:
  1. Seluruh  GTK   Madrasah  wajib   melakukan  aktivasi   melalui    akun  masing-masing     pada SIMPATIKA  mulai tanggal 1  Februari  2023;
  2. Seluruh GTK baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan  mengisi  data  pokok  melalui   registrasi   GTK  level   1 (satu)  padaaplikasi   EMIS. Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing;
  3. Penutupan registrasi NSM pada SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak  memiliki NSM.  Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki  NSM melalui   program verifikasi  dan validasi NSM pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan  dan seluruh guru dan tenaga kependidikan  yang bersatminkal  di madrasah tidak  ber NSM akan dinonaktifkan;
  4. Kewajiban verifikasi  dan validasi   (verval)   ulang seluruh GTK ASN,  seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval  status kepegawaiannya pada SIMPATIKA.   lnformasi biodata  kepegawaian  guru  berstatus  ASN  akan  diambil  berdasarkan  data  pada  aplikasi SIMPEG. Jika data tidak sesuai agar melakukan perubahan pada SIMPEG;
  5. Modul   penyaluran  Tunjangan  Kinerja  bagi  GTK  ASN  akan berdasarkan transaksi  pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi  SIMPEG;
  6. lntegrasi data siswa dengan EMIS,   data siswa pada SIMPATIKA mulai  diambil berdasarkan sumber data EMIS;
  7. lntegrasi  data  sarana  prasarana sebagai  dasar ekuivalensi   tugas  tambahan  akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS
  8. lntegrasi dengan aplikasi  PUSAKA terkait pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan madrasah;
  9. Pengusulan Tunjangan lnsentif dan Khusus Guru dimulai  pada tanggal 06 Februari  s.d  25 Maret 2023.  Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak   oleh Kankemenag Kab/Kota. Guru wajib memastikan  kesesuaian  5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap,  NIK,  tempat dan tanggal lahir,   serta nama ibu kandung sesuai  dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil;
  10. Kewajiban melakukan verifikasi  pada SIMPATIKA   bagi  yang terdeteksi  menerima BSU ganda
Dengan ada surat ini maka diharapkan temen2 opm lebih memperhatikan data madrasah, mengingat semua akan di sycn kan dengan emis yang berbasis cut off atau pun sycn emis. 
salam satu data

Surat Dirjen Pendis Nomor  7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...