{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Update Simpatika, Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 || operatormadrasahhebat

www.operatormadrasahhebat.my.id_Berdasarkan Surat dari dirjen pendis Nomor Sifat Lampiran 7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023 Tanggal 31 Januari  2023 tentang Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 Sehubungan dengan telah  dimulainya  tahun anggaran 2023,  Direktorat   Guru dan Tenaga Kependidikan  Madrasah menyampaikan program SIMPATIKA pada tahun 2023 dengan beberapa hal berikut:
  1. Seluruh  GTK   Madrasah  wajib   melakukan  aktivasi   melalui    akun  masing-masing     pada SIMPATIKA  mulai tanggal 1  Februari  2023;
  2. Seluruh GTK baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan  mengisi  data  pokok  melalui   registrasi   GTK  level   1 (satu)  padaaplikasi   EMIS. Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing;
  3. Penutupan registrasi NSM pada SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak  memiliki NSM.  Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki  NSM melalui   program verifikasi  dan validasi NSM pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan  dan seluruh guru dan tenaga kependidikan  yang bersatminkal  di madrasah tidak  ber NSM akan dinonaktifkan;
  4. Kewajiban verifikasi  dan validasi   (verval)   ulang seluruh GTK ASN,  seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval  status kepegawaiannya pada SIMPATIKA.   lnformasi biodata  kepegawaian  guru  berstatus  ASN  akan  diambil  berdasarkan  data  pada  aplikasi SIMPEG. Jika data tidak sesuai agar melakukan perubahan pada SIMPEG;
  5. Modul   penyaluran  Tunjangan  Kinerja  bagi  GTK  ASN  akan berdasarkan transaksi  pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi  SIMPEG;
  6. lntegrasi data siswa dengan EMIS,   data siswa pada SIMPATIKA mulai  diambil berdasarkan sumber data EMIS;
  7. lntegrasi  data  sarana  prasarana sebagai  dasar ekuivalensi   tugas  tambahan  akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS
  8. lntegrasi dengan aplikasi  PUSAKA terkait pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan madrasah;
  9. Pengusulan Tunjangan lnsentif dan Khusus Guru dimulai  pada tanggal 06 Februari  s.d  25 Maret 2023.  Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak   oleh Kankemenag Kab/Kota. Guru wajib memastikan  kesesuaian  5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap,  NIK,  tempat dan tanggal lahir,   serta nama ibu kandung sesuai  dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil;
  10. Kewajiban melakukan verifikasi  pada SIMPATIKA   bagi  yang terdeteksi  menerima BSU ganda
Dengan ada surat ini maka diharapkan temen2 opm lebih memperhatikan data madrasah, mengingat semua akan di sycn kan dengan emis yang berbasis cut off atau pun sycn emis. 
salam satu data

Surat Dirjen Pendis Nomor  7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023

Post a Comment for "Update Simpatika, Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 || operatormadrasahhebat"