{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Program Hibah Buku Gratis Kemenag 2026: Syarat dan Cara Mengajukan Permohonan

Kabar gembira bagi pengelola perpustakaan di lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun lembaga keagamaan! Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional, Perpustakaan Kementerian Agama (Perpus Kemenag) kembali menghadirkan program Hibah Buku Gratis Kemenag 2026.

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah melalui gerakan Perpus Kemenag: Literate to Moderate untuk mendukung peningkatan literasi sekaligus menyebarluaskan pemahaman keagamaan yang inklusif dan moderat di tengah masyarakat. Melalui program ini, bantuan buku akan dikirimkan langsung ke perpustakaan lembaga yang memenuhi syarat secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Bagi Anda yang ingin memajukan kualitas literasi di lembaga Anda, berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, daftar buku, hingga tenggat waktu pendaftarannya.

Jenis Buku yang Dihibahkan dalam Program Kemenag 2026

Buku-buku yang disediakan dalam program hibah ini sangat bervariasi dan berfokus pada penguatan moderasi beragama, wawasan kebangsaan, sejarah, serta komik edukatif yang ramah anak. Beberapa judul buku yang bisa diajukan antara lain:

  • Moderasi Beragama & Indeks Moderasi Beragama

  • Trilogi Kerukunan

  • Kamus Istilah Keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu)

  • The Future Society & Policy Brief

  • Seri Komik Edukasi Kelompok Nilai Moderasi

  • Dan berbagai buku literatur keagamaan serta kebudayaan lainnya.

Untuk melihat katalog lengkap beserta tampilan sampul dari buku-buku yang akan didistribusikan, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui tautan resmi di bmbpsdm.id/cover-buku-cetak25.

Syarat Mengajukan Permohonan Hibah Buku Gratis

Program Hibah Buku Gratis Kemenag 2026 ini terbuka bagi berbagai organisasi yang memiliki ruang baca atau perpustakaan aktif. Secara umum, pihak yang berhak mengajukan permohonan meliputi:

  1. Lembaga Pendidikan: Madrasah (MI, MTs, MA), sekolah umum, pondok pesantren, maupun TPQ.

  2. Organisasi Masyarakat: Yayasan keagamaan, komunitas literasi, karang taruna, atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang mengelola layanan perpustakaan mandiri.

Dokumen utama yang wajib disiapkan oleh setiap pemohon adalah Surat Permohonan Resmi yang ditujukan kepada pihak pengelola program di lingkungan Kementerian Agama.

Langkah dan Cara Daftar Hibah Buku Kemenag 2026

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan verifikasi data. Silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buat Surat Permohonan

Buat surat permohonan resmi atas nama lembaga atau organisasi Anda. Pastikan surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan lembaga (misalnya Kepala Madrasah atau Ketua Yayasan) dan dibubuhi stempel resmi.

2. Isi Formulir Online

Buka peramban (browser) Anda lalu akses tautan pendaftaran resmi di bmbpsdm.id/permohonan-hibah-buku. Isi seluruh data identitas lembaga, alamat pengiriman, serta kontak penanggung jawab dengan benar dan lengkap agar proses pengiriman buku tidak terkendala.

3. Unggah Dokumen

Unggah berkas surat permohonan yang telah Anda buat ke dalam form pendaftaran online tersebut sesuai dengan format dokumen yang diminta.

Batas Akhir Pendaftaran dan Kontak Informasi

Penting untuk diingat bahwa program pengajuan ini memiliki batas waktu yang cukup ketat. Seluruh berkas dan pengisian formulir surat permohonan harus sudah dikirimkan paling lambat sebelum 10 Juni 2026.

Agar tidak tertinggal atau kehabisan kuota kuantitas buku, disarankan bagi para operator atau pengelola lembaga untuk segera mengurus dokumen ini secepatnya. Jika Anda menemui kendala teknis dalam proses pendaftaran atau membutuhkan koordinasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat informasi resmi melalui nomor WhatsApp di 0857 1889 0474.

Mari manfaatkan momentum Hari Buku Nasional ini untuk memperkaya koleksi literasi bermutu di lembaga Anda secara gratis!

Post a Comment for "Program Hibah Buku Gratis Kemenag 2026: Syarat dan Cara Mengajukan Permohonan"