Skip to main content

REGISTRASI EMIS MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI


REGISTRASI EMIS
MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI

Operator Emis Pendidikan Diniyah Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ)Madin (Madrasah Diniyah), Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKA/TKQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA)RTQ (Raudlat al-Tarbiyat al-Quran/Rumah Tahfidz Quran/Raudlatul Tilawatil Quran), dan Pondok Pesantren (Pontren/Ponpes), beserta Pendidikan Islam yang sejenis, kali ini Admin sampaikan tutorial pendaftaran operator emis pendis PD-Pontren agar Bapak/Ibu dapat login di website resmi emis pendis kemenag untuk mengelola data LPQ maupun Ponpes.

Bapak Ustadz/Ibu Ustadzah, pada panduan pendaftaran operator emispendis di halaman blog ini Admin bagi menjadi 2 bagian yakni bagian persyaratan/tahap persiapan dokumen dan tahap pendaftaran operator. Untuk itu silakan Bapak/Ibu simak dengan cermat penjelasannya di bawah ini.

A. Tahap Persiapan Pendaftaran Operator Emis Pendis Kemenag PD-Pontren

1. Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Al-Quran (Madin/TPQ/TPA/TKA/TKQ/RTQ) dan/atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP)

Syarat pertama untuk mendaftar menjadi Operator Emis adalah Bapak/Ibu wajib mengetahui Nomor Statistik LPQ/Ponpes. Adapun nomor statistik tersebut dapat Anda lihat pada SK/Piagam Izin Operasional Taman Pendidikan Al-Quran, SK/Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, dan/atau sejenisnya yang diterbitkan oleh Kemenag.

2. SK Tugas Operator Emis Pendis PD-Pontren

Syarat kedua yaitu Bapak/Ibu harus sudah mempunyai SK Tugas sebagai Operator Emis. Jika Anda belum memiliki SK Tugas, silakan minta buatkan dulu pada Kepala LPQ/Ponpes. Selanjutnya, silakan scan/foto SK Tugas tersebut dengan ukuran file JPG/PDF maksimal 200 kb.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Silakan scan/foto e-KTP Anda dengan ukuran file JPG maksimal 200 kb.

4. Email

Siapkan email yang aktif (saran Admin, gunakan email gmail). Gunakan email milik lembaga.Bisa di Akses di Link --->>>  http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/reg/

Ketentuan    :

  1. Registrasi EMIS adalah Manajemen Akun EMIS terintegrasi. 
  2. Jika sudah memiliki akun lama EMIS, maka tidak diperlukan Registrasi. 
  3. Fitur yang disediakan adalah Registrasi dan Pengelolaan Akun (Lihat Profil, Edit Akun, Ganti Password, Approval bagi Manajemen).

Tujuan 

• Integrasi Akun Operator EMIS untuk seluruh Jenjang 
• Integrasi dalam Sistem Informasi EMIS 
• Integrasi dalam Manajemen Akun EMIS secara berjenjang 
• Satu Akun untuk seluruh layanan sesuai otoritas dan kewenangan




B. Tahap Pendaftaran Operator Emis Pendis Kemenag PD-Pontren

2. Masukkan Nomor Statistik Lembaga TPQ/Madin/Pondok Pesantren kemudik Klik Cek NSPP !

Silakan ketik nomor statistik TPQ/Madin/Ponpes Anda, kemdian klik Tombol "Cek NSPP". Jika nomor statistik sudah benar, maka data lembaga Anda akan terisi otomatis dengan data yang meliputi NSPP, Nama Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Jenis Pontren.
Petunjuk Teknis Regestrasi Emis
3. Isi Data Operator !
Cara Input Data Operator Emis Pendis TPQ/Madin/Pondok Pesantren

  • Nama Operator : isi sesuai dengan KTP/Akta Kelahiran
  • NIK: isi sesuai dengan KTP/KK
  • NIP: isi jika Anda ASN/PNS
  • Tempat Lahir: sesuaikan dengan Akta Kelahiran
  • Tanggal Lahir: cukup jelas
  • Jenis Kelamin: 
  • Nomor HP: 
  • Alamat: 
  • Provinsi: 
  • Kabupaten: 
  • Kecamatan: 
  • Kode Pos: 
  • SK Tugas: unggah file SK Tugas Operator File PDF/JPG maksimal 200 kb
  • KTP: upload file hasil scan/foto e-KTP maksimal 200 kb

4. Input Data Login Operator kemudian Klik Daftar !

Silakan Isi Data Login Operator TPQ-Madin-Ponpes kemudian Klik Daftar

  • Email: isi dengan email yang aktif
  • Password: buat password, nantinya password ini digunakan untuk login di emis pendis (password boleh sama dengan password untuk login email dan boleh juga tidak, yang penting buatlah password yang mudah diingat)
Setelah Anda mengeklik tombol Daftar, maka akan ada notifikasi berhasil atau tidaknya pendaftaran Anda.

Bila Masih Kesulitan Silahkan Koordinasi Dengan Admin kab Setempat.

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...