{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan Emis 4.0

Opm Madrasah
Diedit : Kangsam 20 Juli 2022

mencapai data yang valid khususnya dalam pendataan GTK di emis, perlu ada nya sinergi data baik di EMIS dan SIMPATIKA. Update EMIS 4.0 sudah dimunculkan fitur terkait Guru pindah atau guru mutasi keluar maupun guru masuk. fitur ini berada di akun emis kepala maupun emis operator, yang di mana dalam Fitur ini ada 2 opsi yaitu mutasi masuk dan keluar.
Langkah - langkah melakukan mutasi keluar Guru :
  1. Masuk ke EMIS 4.0 dengan menggunakan akun Operator
  2. Pilih Mutasi Keluar
  3. Uplod Dokumen Guru Mutasi ( Surat SM03 yang diterbitkan dari SIMPATIKA )
  4. Selesai/Simpan
Setelah 4 poin proses diatas sudah di lakukan , TAHAP selanjutnya adalah menunggu Validasi dari Admin Kab Kota.

NB : Bila sudah sesuai maka akan segera di aprove , dan bila mana tidak sesuai maka akan dikembalikan, dan diberikan catatan khusus terkait penolakan yang di lakukan oleh admin kab Kota.

Tampilan Revew 

Data Yang perlu dipersiapkan adalah 
  1. Surat Mutasi yang diterbitkan Oleh Yayasan bila non PNS
  2. Surat SM03 yang diterbitkan dari SIMPATIKA

Post a Comment for "Cara Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan Emis 4.0"