Skip to main content

PERBAIKAN EDIT IDENTITAS VERVALPD

 PERBAIKAN EDIT IDENTITAS 

VERVALPD 

Editor 19 Mei 2022



Untuk Kevalidatan NISN, untuk pendataan Cape-AKM, maka setiap lembaga diwajibkan untuk mengverivikasi dan mengvalidasi NISN Siswa melalui laman Vervalpd.

Silahkan setiap lembaga membuka laman tersebut dan cek di Peserta Didik 

Setelah itu silahkan setiap Operator Croscek data siswa yang ada pada Vervalpd



Pastikan Semua Siswa yang terdata dalam EMIS sudah masuk di Dasboard Peserta didik Vervalpd

Dan bila ditemukan kesalan Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Ibu Kandung dan Jenis Kelamin, silah kan segera mengajukan perbaikan melalui laman tersebut :

Langkah nya sebagai berikut : 

Sebelum Saja Jelaskan lebih lanjut dimohon Siapkan Kopi Rokok dll agar Lebih Menikmati pekerjaan Ini :-) dan Jangan Lupa Data Pendukung Yang Akan Kita Upload di Laman VervalPD

1. Masuk di Lama VervalPD ===> Peserta Didik Untuk Memastikan Semua data Siswa Sudah Masuk di Vervalpd Untuk Di verivikasi dan Validasi NISN


2. Setelah itu Menuju Ke Edit Identitas 


dan Silahkan Cari Siswa Yang Akan Kita Edit tadi di Kolom Daftar Siswa.

Setelah itu kita akan di suguhkan dengan tampilan Preview Siswa Tersebut


3. Silahkan di edit disesuaikan dengan Data Siswa Yang Bener-bener Valid

4. Setelah itu Silahkan Klik Validasi Data


5. Setelah Kita Klik Validasi

    💓 Bila Perubahan  Sudah sesuai KK maka akan otomatis Valid 
    ðŸ’“ Bila gagal melakukan Validasi, maka akan muncul nontifkasi Kesalahan

Setelah itu Klik Update Data 

6. Dan Secara Otomatis Siswa Yang Kita Edit tadi akan muncul di  Tabel Pengajuan Edit Identitas

7. Silahkan diPantau Data Yang Kita Ajukan tersebut bila tervalidasi maka akan tercentang Hijau bila di tolak maka akan terdapat nontifikasi Silang Merah 


8, Silahkan Pantau Terus laman tersebut , karena ditolak maupun diterima akan di munculkan pada Status Tabel Pengajuan Edit Identitas









Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...