Skip to main content

Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Opm Madrasah Kab Grobogan 
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 01.032/Kw.11.2/1/PP.00/12/2021 Tanggal 1 Desember 2021, disebutkan dalam surat tersebut bahwa :

Menindaklanjuti surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor: B-4578/DJ.I/Dt.I.I/ PP.00/11/2021 tanggal 29 November 2021 perihal tersebut pada pokok surat, dalam rangka efektifitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 serta memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:

  1. Kegiatan pembelajaran Madrasah di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajatan (TP) 2021/2022 mengacu pada Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 672 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022; 
  2. Pembagian rapor semester ganjil TP 2021/2022 dilaksanakan pada bulan Januari 2022, dengan titimangsa atau penanggalan rapor sesuai Kalender Pendidikan Madrasah yaitu pada tanggal 18 Desember 2021;
  3. Libur khusus semeser ganjil TP 2021/2022 dialihkan setelah selesainya masa Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dan penetapan libur khusus semester ganjil disesuaikan dengan kondisi daerah pada masa pandemi dan kebijakan pimpinan daerah setempat;
  4. Selama masa Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu 20 Desember 2021 s.d. 3 Januari 2022, siswa tetap belajar sesuai ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas yang berlaku, Madrasah diminta merancang aktivitas kegiatan baik berbentuk intrakurikuler atau ekstrakurikuler dengan tetap memperhatikan prinsip keselamatan dan keamanan warga madrasah pada masa pandemi, melaksanakan dan disiplin 5M dan 1D; 
  5. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara pada masa tanggal 20 Desember 2021 s.d. tanggal 3 Januari 2022;
  6. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan madrasah pada masa angka 4 (empat); 
  7. Menghimbau kepada warga madrasah untuk tidak bepergian, pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama masa periode tersebut pada angka 4 (empat); dan 
  8. Melaksanakan kordinasi dengan pemerintah daerah/dinas terkait setempat, menindaklanjuti dan mensosialisasikannya kepada seluruh madrasah/stakeholder di daerah kerja kab/kota masing-masing serta melaporkannya ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...