Skip to main content

Mekanisme Pengembalian Sisa Bantuan Pokja Tahun 2021

Opm Madrasah Kab Grobogan 
Berdasarkan surat edaran dirjen pendis Nomor : B-3922/Dt.I.II/Dt.I.II.3/KU.05/11/2021 Tanggal 4 November 2021 tentang Mekanisme Pengembalian Sisa Bantuan Pokja Tahun 2021.


Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) Tahun Anggaran 2021 pada BAB II Huruf E angka 3 bahwa dana bantuan pada KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS tidak terserap secara utuh (terdapat sisa) hingga akhir Tahun Anggaran, maka sisa anggaran harus ditransfer kembali ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku dan mengirim bukti setor sebagai bagian dari pelaporan keuangan pelaksanaan kegiatan. Terkait dengan pengembalian sisa dana ini, Pokja bisa menyetorkan ke Kas Negara melalui Aplikasi SIMPONI di akun 521233 mulai 30 November s.d 21 Desember 2021. Sebagai bukti setor di SIMPONI, maka Pokja perlu melampirkan dalam pelaporan kegiatan. Petunjuk penggunaan Aplikasi SIMPONI

Petunjuk Tahapan Penggunaan Aplikasi Simponi (Untuk Bantuan Akun 521233) 
  1. Buka Website https://www.simponi.kemenkeu.go.id/welcome/login 
  2. Masukkan User: 426302 dan Password: adm426302 dan Klik Masuk 
  3. Pilih Billing 
  4. Pilih Penerimaan Negara Lainnya (Non Anggaran)
  5. Pilih Pembuatan Billing (Penerimaan Negara Lainnya) 
  6. Pada Jenis Setoran Pilih Setoran Pengembalian Belanja 
  7. Pada KPPN Pilih 133 Jakarta IV
  8. Pada Program Pilih DI – Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran 
  9. Pada Sumber Dana Pilih (Pinj. Valas) – PLN 
  10. Pada Kewenangan Pilih KP – Kantor Pusat 
  11. Pada Keterangan di isi Pengembalian Sisa Pemberian Bantuan Operasional dalam Rangka Bantuan Kelompok Kerja 
  12. Pada Detail Pembayaran di Centang kemudian di Isi Wajib Bayar GTK Madrasah Dan pada Kegiatan Output Pilih 2133 – Peningkatan Kompetensi dan Profesional.... Dan di bawahnya Kemudian Pilih SCI – Pelatihan Bidang Pendidikan Dan pada Akun Pilih 521233 – Belanja Barang Pemberian Bantuan ...... Dan pada Lokasi Kab/Kota Pilih 01 – DKI Jakarta Dan dibawahnya pilih 51 – Kota Jakarta Dan Isi Jumlah Sisa Dana yang akan dikembalikan ke Negara 
  13. Klik Simpan 
  14. Kemudian Klik Cetak 
  15. Hasil Cetak dibayarkan langsung ke Bank Manapun di Seluruh Indonesia
  16. Bukti Setoran Ke Negara di Simpan untuk Laporan Keuangan
  17. Selesai
Surat Edaran bisa diunduh disini

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...