Instrumen dan Perangkat Akreditasi Jenjang SMK MAK Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi atau Kepmendikbud Ristek Nomor 209/P/2021 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK).