Notification texts go here Contact Us Download Now!

Iinformasi Perpanjangan Pengajuan Reakreditasi pada Sispena

www.operatormadrasahhebat.my.id 

Perpanjangan Pengajuan Reakreditasi pada Sispena

Berdasarkan surat undangan dari BAN_SM dengan Nomor 383/BAN-SM Provinsi/TU/V/2022 Tentang Perpanjangan Pengajuan Reakreditasi pada Sispena, yang dimana surat tersebut berbunyi 

Berdasarkan Surat Ketua BAN-SM Provinsi Jawa Tengah Nomor 363/BAN-SM Provinsi/TU/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pelaksanaan Akreditasi Tahap ke 2. Sampai tanggal 21 Mei 2022 masih terdapat beberapa Sekolah/Madrasah yang sertifikatnya habis ditahun 2022 tapi belum mengajukan untuk pengajuan Reakreditasi melalui sispena, karena itu BAN-S/M Provinsi Jateng memberikan kesempatan perpanjangan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 dalam rangka persiapan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

dalam surat edaran tersebut diharapkan kepala madrasah/sekolah :

  • Saudara menugaskan kepada Kepala Sekolah/Madrasah di wilayah binaannya yang masuk dalam kriteria sebagai berikut :
    • Sekolah/Madrasah sasaran prioritas (BT dan TT) yang belum divisitasi tahap pertama. TT yang dimaksud adalah Sekolah/Madrasah yang divisitasi tahun 2020 dan sebelumnya.
    • Sekolah/Madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2021.
    • Sekolah/Madrasah yang menurut analisis dashboard mengalami penurunan kinerja.
    • Sekolah/Madrasah yang habis masa akreditasinya tahun 2022.

Sekolah/Madrasah yang masuk dalam kriteria A, B, C dan D diminta mengajukan permohonan reakreditasi melalui Sispena 2.0 (username dan password menggunakan NPSN)

  • Sekolah/Madrasah yang tidak mengajukan reakreditasi dan tidak melengkapi syarat sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 maka Sertifikat tidak akan diperpanjang.
  • Sekolah/Madrasah yang tidak diperpanjang Sertifikat Akreditasinya maka tidak dibenarkan menggunakan status peringkat akreditasi sebelumnya dalam bentuk apapun (Sertifikat Akreditasi dicabut).
  • Apabila ada kesulitan, mohon menghubungi Tim IT BAN-S/M Provinsi Jawa Tengah
    • 085712836015 (Ade) untuk eks karisidenan Semarang dan Pekalongan
    • 085334039286 (Intran) untuk eks karisidenan Surakarta dan Kedu.
    • 085713668252 (Priyo) untuk eks karisidenan Banyumas dan Pati

Surat Edaran Perpanjangan Pengajuan Reakreditasi pada Sispena

 

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.