Skip to main content

Aplikasi Dana Kekurangan dan kelebihan

Apa itu Aplikasi DANA?

Aplikasi DANA adalah platform mobile payment yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi online baik di gerai-gerai online maupun offline. Aplikasi ini merupakan besutan PT. Espay Debit Indonesia Koe yang juga bekerja sama dengan PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek Group) dan Ant Financial (Alipay).

Aplikasi DANA resmi dirilis pada 5 Desember 2018, dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi yang mudah dan nyaman.

Layanan Aplikasi DANA

Layanan DANA memungkinkan penggunanya untuk melakukan berbagai jenis transaksi online seperti top up saldo, kartu kredit, transfer bank, setor tunai, pembelanjaan di merchant, paylater, pembelian pulsa, dan pembayaran berbagai tagihan.

Aplikasi DANA dapat digunakan pada smartphone android maupun IOS, untuk satu akun DANA hanya dapat digunakan pada satu smartphone saja.

Aplikasi DANA memiliki sebuah visi untuk menjadi satu platform untuk semua pembayaran masyarakat. Dalam upaya mewujudkan visinya tersebut, DANA bekerja sama dengan berbagai merchant terpercaya di Indonesia.

Untuk layanan online DANA sudah terhubung dengan BPJS Kesehatan, Bukalapak, TIX ID, Mobile Legends, Lazada, Unipin, UC Browser, Parkee, U Point, Google Play. Sedang untuk layanan offline DANA sudah terhubung dengan Ramayana, HokBen, Baskin Robbins, Domino’s Pizza, KFC, Wendy’s, MOR, Sour Sally, Kopi Kenangan, Bio Medika, dan lainnya.

Selain itu, DANA juga melakukan kerja sama dengan Alfamidi, Alfamart, Maybank, BCA, BNI, Bank BTPN, Mandiri, dan ATM Bersama.

Kelebihan Aplikasi DANA

Sebagai aplikasi mobile payment yang membantu memberikan solusi yang tepat untuk berbagai transaksi, banyak yang menilai aplikasi DANA mudah. Berikut terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki DANA dibandingkan mobile payment lainnya.
  1. Aplikasi DANA turut didukung oleh dua data center yang akan menjamin setiap transaksi dapat terus berlangsung tanpa terjadinya gangguan-gangguan.
  2. Proses pendaftaran akun yang sangat praktis, bisa approve dan registrasi secara real time, bahkan hanya beberapa menit saja.
  3. Telah terintegrasi dengan sistem Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri.
  4. Sudah mendapat empat lisensi dari Bank Indonesia.
  5. Konsep open platform agar dapat terhubung langsung dengan transaksi digital dari berbagai merchant online maupun offline.
  6. Transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui QR Code dengan mesin transaksi di setiap outlet yang telah bermitra.
  7. Transaksi yang dilakukan cepat dan praktis.
  8. Dapat melakukan transfer ke bank lain tanpa dikenakan biaya admin, namun hanya untuk 10 transaksi setiap bulannya.

Kekurangan Aplikasi DANA

Selain beberapa kelebihan tersebut, DANA juga memiliki sejumlah kekurangan, di antaranya yaitu:

  1. Transaksi pembayaran menggunakan DANA hanya terbatas pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan DANA saja.
  2. Karena satu akun hanya bisa di pakai pada satu smartphone saja, terdapat risiko yang tinggi saat pengguna melakukan pergantian nomor telepon.
  3. Tidak semua pengguna dapat memperoleh layanan gratis biaya transfer, hanya akun yang telah upgrade ke premium yang bisa menikmatinya.

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...