{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024

Emis 4.0 sekarang ini sudah di gunakan dalam berbagai kebijakan dan kebutuhan data, seperti halnya dalam akreditasi, PDUM , RDM , Verval NISN, Verval Peserta Didik, Verval satuan Pendidikan, SIMPATIKA, dan alokasi dana BOS, dan update 2023 ini Berdasarkan surat dari Dirjen Pendis Nomor B-3590.3/DJ.I/Dt.1.1/KU.05/08/2023 Tanggal 18 Agustus 2023 Tentang Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan  BOP RA Tahun Anggaran 2024.
Dalam rangka Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024, disampaikan hal sebagai berikut:
  1. Menginformasikan kepada Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bahwa akan dilakukan Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi Dana BOS dan BOP RA, dan batas waktu pendataan EMIS sampai dengan 31 Agustus 2023.
  2. Menginformasikan kepada semua Madrasah dan Raudhatul Athfal untuk melakukan pendataan pada portal EMIS https://emis.kemenag.go.id selambat lambatnya tanggal 31 Agustus 2023.
  3. Menginformasikan bahwa perhitungan alokasi BOS Madrasah dan BOP RA adalah siswa aktif dan memiliki rombongan belajar.
  4. Menginformasikan bahwa Madrasah dan Raudhatul Athfal WAJIB membuat dan mengupload tanda bukti pendataan EMIS sebagai bukti telah melakukan pendataan dengan sebenar benarnya. (Format Terlampir dan dapat di unduh pada Portal EMIS)
  5. Menginformasikan bahwa Pendataan EMIS yang dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023 akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOS dan BOP RA Tahun Anggaran 2024.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.
dalam 5 point tersebut diatas yang perlu menjadi catatan untuk sahabat madrasah adalah 
  • Alokasi dana BOS berdasarkan pendataan EMIS semester ganjil tahun 2023-2024
  • Dedline atau Cut Off pengambilan data di EMIS per 31 Agustus 2023
  • Perhitungan atau alokasi dana BOS adalah siswa aktif dan memiliki rombongan belajar.


Berikut surat Dirjen Pendis

Post a Comment for "Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024"