Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2024

kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadhan

Assalamu'alaikum Wr Wb Berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan Bersama Menteri Agama,  Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023,  Nomor 4 Tahun 2023 dan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor  824 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun  Pelajaran 2023/2024, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut : Libur awal bulan Ramadhan 1445 H tanggal 11, 12 Maret 2024, dilanjutkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 13 Maret 2023; Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur dalam rangka hari raya Idul Fitri dan libur umum disesuaikan dengan keputusan Pemerintah; KBM selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketaqwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah; Pembelajaran selama bulan Ramadhan mengikuti agenda program pendidikan berjalan yang sudah disusun oleh Madrasah maupun Pemerintah, baik dalam kaitan dengan p...

Kode Madrasah untuk pelaksanaan Asesmen Madrasah dan penulisan blangko Ijazah TP 2023/2024

Berdasarkan ketentuan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor  723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen  Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 ,  dengan ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal  sebagai berikut : Kode Provinsi, Kode Kabupaten/Kota, dan Kode Madrasah untuk pelaksanaan Asesmen Madrasah dan Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2023/2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagaimana terlampir; dan Segera disosialisasikan ke seluruh madrasah di kab/kota daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Mengatasi Lupa Password Emis 4.0 || Akun Operator dan Kepala Madrasah

Jika user lupa password, di Emis 4.0, kini dapat melakukan penggantian password dengan sangat mudah. Syaratnya, email yang didaftarkan sebelumnya harus aktif. Karena pada email tersebut akan dikirimkan kode verifikasi yang berguna saat pemulihan akun ketika mengalami lupa password. Adapun tata cara yang harus dilakukan saat lupa password Emis 4.0 adalah sebagai berikut: Buka laman login Emis 4.0 di url https://emis.kemenag.go.id/login Klik tulisan  Lupa Password  yang terdapat di bawah form isian email dan password login Terbuka   halaman Lupa Password Langkah di atas dapat juga diganti dengan langsung mengetikkan url  https://emis.kemenag.go.id/forgot-password Isikan  Email  yang telah didaftarkan sebagai user login Emis 4.0 Klik (contreng) pada kotak di depan tulisan Saya Bukan Robot (Chaptcha) Klik tombol  Selanjutnya Jika muncul keterangan "Email Anda belum terdaftar" berarti email yang dimasukkan salah atau belum terdaftar di Emis. Jika email...

Materi Lengkap Edit dan Non Aktifkan GTK Emis 4.0

Assalamu'alaikum Wr Wb  Emis 4.0 sudah merilis fitur Guru dan Tenaga Kependidikan. Fitur ini digunakan untuk mengelola data Guru serta Tenaga Kependidikan yang aktif di lembaga. Meski belum sepenuhnya fitur Guru dan Tenaga Kependidikan ini dibuka namun sudah bisa mulai dicicil dikerjakan oleh para user champion. Ada beberapa firu Guru dan PTK yang masih dikunci yaitu seperti fitur pengaktifan Guru dan PTK, Mutasi, dan Tambah GTK. Saat ini yang sudah dibuka dan bisa dikerjakan yaitu fitur Edit Data Guru di Emis 4.0 ini. Kali ini saya akan bagikan tutorial emis 4.0 cara edit data guru. Tutorial ini saya bagikan bagi anda yang masih kebingungan dalam pengerjaanya. Untuk user champion yang senior pastilah sudah lancar dalam mengerjakan, namun bagi yang baru bergabung bersama EMIS 4.0 pasti ada sedikit keraguan dan kebingunan dalam mengerjakanya. Langsung saja tanpa berlama-lama kita mulai Tutorial Edit Data Guru di EMIS 4.0. Sebelum memulai mengerjakan anda harus menyiapkan terlebih da...

Pendataan D-PDM TP 2023/2024

Assalamu'alaikum Wr Wb Berikut ini kami sampaikan surat pendataan DPDM Kemenag Provinsi Jawa Tengah Nomor  20.024/Kw.11.2/1/PP.00/02/2024  Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data peserta didik madrasah yang valid pada Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai  berikut : Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng sudah membuka portal pendataan website D-PDM Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat diakses melalui laman https://jateng.kemenag.go.id/dpdm/ ; Akses website D-PDM terdiri dari level user pengguna Kabupaten/Kota dan Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA); Menunjuk dan menugaskan pelaksana pada Seksi Penmad untuk menjadi Admin D-PDM Kab/Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola akses user Madrasah, memantau, dan memastikan kelengkapan serta validitas pendataan website DPDM Tahun Pelajaran 2023/2024 pada RA, MI, MTs, dan MA di daerahnya; Modul pendatan pada website D-PDM yang sudah dibuka adalah modul pendat...

Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah dengan mata pelajaran sebagaimana terlampir. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 19 - 23 Februari 2024 (persyaratan terlampir); Verifikasi dan validasi persyaratan pendaftaran Seleksi Akademik PPG dilaksanakan pada tanggal 19 – 25 Februari 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; Pencetakan Kartu Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 28 - 29 Februari 2024. Informasi teknis terkait pelaksanaan Seleksi Akademik tertera di Kartu Ujian; Sosialisasi penggunaan aplikasi seleksi akademik dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 2 Maret 2024; Uji Coba Sistem Seleksi Akademik dilaksanakan pada tanggal ...

Tidak Hanya BOS yah, Besaran bantuan PIP untuk siswa Madrasah mengalami kenaikan

Assalamu'alaikum Wr Wb Besaran nominal bantuan PIP untuk siswa  Madrasah Aliyah  mengalami kenaikan. Siswa MA akan menerima PIP sebesar Rp1.800.000 per siswa. Besaran ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang Rp 1 juta per siswa. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemanag M Sidik Sisidiyanto mengaskan kenaikan nominal PIP Madrasah untuk siswa di jenjang MA tersebut dalam Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara online melalu platform zoom dan disiarkan langsung di Youtube Direktorat KSKK Madrasah pada Selasa pagi (13/02). "Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya Rp1 juta per siswa saat ini menjadi Rp1,8 juta per siswa," ujar M Sidik Sisidiyanto. Sayangnya yang mengalami kenaikan hanyalah penerima di jenjang Madrasah Aliyah. Sedang untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsan...

Pemberian Kesempatan Registrasi dan Permanen Akun SNPMB bagi Siswa

Assalamu'alaikum Wr Wb  Siaran Pers No. 02/sipers/snpmb/II/2024 tentang Pemberian Kesempatan Registrasi dan Permanen Akun SNPMB bagi Siswa. Registrasi akun SNPMB bagi siswa telah diadakan dari 8 Januari 2024 sampai dengan 15 Februari 2024. Namun, berdasarkan evaluasi registrasi dan permanen akun SNPMB hingga 14 Februari 2024, ditemukan adanya kendala bagi siswa yang belum berhasil permanen akun dan bagi siswa gap year yang belum dapat melakukan registrasi akun karena harus melalui proses verval lulusan. Hal ini menyebabkan para siswa tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan/atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Untuk memberi kesempatan siswa dapat mendaftar SNBP dan SNBT, siswa yang belum melakukan registrasi akun dan permanen akun diberi kesempatan untuk menyelesaikan tahapan pembuatan akun hingga simpan permanen dengan ketentuan sebagai berikut. Pengajuan verval lulusan di Pusdatin ( https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval...

Permohanan Tambah Siswa Emis 4.0

Assalamu'alaikum Wr Wb. Apa  yang di maksud dengan Pengajuan siswa di emis ? Dalam proses pengajuan siswa emis bisa diajukan dengan beberapa ketentuan, jadi tidak semua siswa bisa di ajukan.  syarat siswa yang bisa di ajukan dalam konteks ini adalah :  Siswa mutasi yang dari madrasah yang dimana surat mutasi by sistem emis sudah kadaluarsa dan tidak bisa di reaktivasi Siswa mutasi dari Umum yang dimana tidak bisa di masukkan dalam emis. Siapa yang bisa mengajukan  siswa di emis ? Dalam Pengajuan siswa melalui admin kabupaten bisa diajukan oleh admin emis madrasah dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Bagaimana cara mengajukan siswa di emis ? Dalam proses Pengajuaan siswa baru di EMIS 4.0 ke admin Emis Kab Grobogan dengan mengajukan surat tertulis pengajuan siswa baru. Contoh dokumen pengajuan siswa bisa di unduh di link berikut : Dowload Surat Pengajuan Siswa di EMIS 4.0 Wa'alaikumsalam Wr Wb  Join Telegram https://t.me/opm_madrasah

download Juknis Bantuan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Pendahuluan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional sebagai satu sistem pendidikan nasional, Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, Pendidikan Pesantren diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan Pesantren jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diselenggarakan dalam bentuk Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah...