Assalamu'alaikum Wr Wb Berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 dan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor 824 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut : Libur awal bulan Ramadhan 1445 H tanggal 11, 12 Maret 2024, dilanjutkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 13 Maret 2023; Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur dalam rangka hari raya Idul Fitri dan libur umum disesuaikan dengan keputusan Pemerintah; KBM selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketaqwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah; Pembelajaran selama bulan Ramadhan mengikuti agenda program pendidikan berjalan yang sudah disusun oleh Madrasah maupun Pemerintah, baik dalam kaitan dengan p...
Media Berbagi Info, Tutorial, Tips, Media Pembelajaran