Skip to main content

Pola Kerja dan Jam Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah selama Ramadhan 1446 H

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut: 
  1. Selama peserta didik madrasah melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, guru dapat melaksanakan tugas secara work from home/work from anywhere (WFH/WFA) dengan penugasan dari kepala madrasah, kecuali libur awal Ramadhan 1446 H yang telah ditetapkan resmi libur di Kalender Akademik (perkiraan tanggal 28 Februari - 2 Maret 2025); 
  2. Guru ASN yang mendapatkan penugasan WFH/WFA mengunggah surat tersebut di aplikasi PUSAKA; 
  3. Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di madrasah, kecuali pada hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan Pemerintah; 
  4. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025 merupakan hari libur bersama Idul Fitri bagi madrasah; 
  5. Jumlah jam kerja efektif bagi ASN selama Bulan Ramadhan adalah minimal 32,5 jam (32 jam 30 menit) per minggu; 
  6. Rincian jam kerja bagi ASN selama Bulan Ramadhan adalah: 
    • Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 s.d. 12.30 WIB) 
    • Hari Jum'at pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 s.d. 12.30 WIB) 
  7. Madrasah dapat menyesuaikan jam kerja dengan tetap berpedoman minimal 32,5 jam per minggu. 
    • Hari Senin s.d. Kamis Pukul 07.30 s.d. 14.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s.d. 12.30 WIB); 
    • Hari Jum'at Pukul 07.30 s.d. 11.00 WIB; 
    • Hari Sabtu Pukul 07.30 s.d. 13.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s.d. 12.30 WIB) 
  8. Jam kerja tersebut juga berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN pada madrasah;
Selengkapnya bisa di unduh di sini

BERGO UMROH DAN HAJI KERUDUNG PENGAJIAN BAHAN KATUN
Lihat Produk
    
    
    
    
    
4.7
652 terjual
Rp47.000
Sampel Gratis


Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...