Tutorial Perubahan TMT masa bakti guru madrasah

Tutorial Perubahan TMT masa bakti guru madrasah

Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut langkah-langkahnya :

  1. Login sebagai guru pada layanan https://emisgtk.kemenag.go.id/

  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan-ptk

  3. Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian. pilih-menu-peubahan-data-kepegawaian 

  4. Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
    klik-ajukan-perubahan

  5. Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
    isi-tmt-baru

  6. Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
    contoh-s12d

  7. Kirimkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru, SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pembelajaran ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi yang disertahi surat pengantar dari Kemenag Kabupaten setempat untuk dilakukan verval. Pengiriman bisa dilakukan melalui Pos Surat/Paket.

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.