Harmonisasi Ibadah dan Pelayanan: Kemenag Grobogan Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja Ramadan 1447 H
GROBOGAN – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan secara resmi merilis ketentuan mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menyeimbangkan antara kewajiban profesionalitas dalam pelayanan publik dengan kekhusyukan menjalankan ibadah di bulan yang penuh keberkahan.
Penetapan ini didasarkan pada payung hukum Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 4 Tahun 2026. Melalui penyesuaian ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga ritme kerja yang tetap produktif meskipun dalam kondisi sedang menjalankan ibadah puasa.
Dedikasi Tanpa Henti di Bulan Suci
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah hambatan bagi produktivitas. Sebaliknya, Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan integritas dan pengabdian.
"Penyesuaian waktu kerja ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual tanpa mengesampingkan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Pelayanan tetap menjadi prioritas utama kami," ungkap perwakilan Kemenag Grobogan.
Rincian Jadwal Operasional Selama Ramadan 1447 H
Untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan kunjungan dan keperluan administrasi, berikut adalah rincian jam kerja operasional yang terbagi dalam dua kategori satuan kerja:
I. Satuan Kerja dengan Sistem 5 Hari Kerja
Sistem ini berlaku bagi kantor-kantor administratif dengan jadwal Senin hingga Jumat:
Senin s.d. Kamis: Operasional dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 - 12.30 WIB).
Jumat: Operasional dimulai pukul 08.00 - 15.30 WIB (Istirahat/Jumat: 11.30 - 12.30 WIB).
II. Satuan Kerja dengan Sistem 6 Hari Kerja
Berlaku bagi satuan kerja atau lembaga pendidikan yang menerapkan jadwal hingga hari Sabtu:
Senin s.d. Kamis & Sabtu: Operasional dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB (Istirahat: 12.00 - 12.30 WIB).
Jumat: Operasional dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB (Istirahat/Jumat: 11.30 - 12.30 WIB).
Optimalisasi Layanan Digital
Selain kunjungan fisik, Kemenag Grobogan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal-kanal digital guna mempercepat proses komunikasi. Hal ini selaras dengan semangat transformasi digital yang terus digalakkan oleh Kementerian Agama RI.

Post a Comment for "Harmonisasi Ibadah dan Pelayanan: Kemenag Grobogan Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja Ramadan 1447 H"