{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Gembira! Fitur Upload SPTJM Insentif Madrasah Non-ASN Mulai Dibuka, Khusus Tendik Terlebih Dahulu

Kabar Gembira! Fitur Upload SPTJM Insentif Madrasah Non-ASN Mulai Dibuka, Khusus Tendik Terlebih Dahulu

JAKARTA – Kementerian Agama melalui platform EMIS GTK resmi merilis pengumuman penting terkait proses pencairan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN. Saat ini, sistem telah resmi membuka fitur penetapan sementara serta unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

​Meski demikian, pihak EMIS GTK memberikan catatan khusus bahwa pembukaan fitur pada fase awal ini dilakukan secara bertahap demi kelancaran sistem database.

​Prioritas Awal Khusus Akun Tendik (Tenaga Kependidikan)

​Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, tampilan penetapan sementara pada menu Insentif Non-ASN saat ini masih khusus untuk akun TENDIK (Tenaga Kependidikan).

​Para Tendik yang memenuhi kriteria kini sudah dapat mengakses akun masing-masing untuk menggunakan fitur Upload SPTJM. Proses ini menjadi langkah krusial sebelum dana insentif dapat dicairkan ke rekening masing-masing penerima.

​Panduan Langkah Upload SPTJM untuk Tendik

​Bagi Tenaga Kependidikan yang ingin melakukan pengunggahan dokumen, berikut panduan langkah-langkah yang ada pada dasbor EMIS GTK:

  1. Download Surat Pernyataan: Unduh draf format Surat Pernyataan (PDF) yang telah disediakan sistem, cetak, lalu bubuhkan meterai Rp 10.000 serta tanda tangan basah.
  2. Tanda Tangan & Meterai: Setelah dokumen fisik ditandatangani di atas meterai, lakukan pemindaian (scan) atau foto hasilnya dengan kualitas yang jelas dan terbaca.
  3. Upload Surat Pernyataan: Pilih file hasil scan tersebut (format yang didukung: PDF, JPG, JPEG, PNG dengan ukuran maksimal 2 MB), lalu klik tombol "Upload Surat Pernyataan".

​Untuk Akun Guru: Mohon Bersabar Dulu

​Bagi para Guru Madrasah Non-ASN, diharapkan untuk tidak panik apabila menunya belum muncul. Pihak pengelola EMIS GTK menegaskan bahwa fitur penetapan dan pengajuan untuk akun guru saat ini sedang dalam proses finalisasi.

​"Tampilan penetapan akan segera dibuka setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data selesai dilakukan. Kami memohon kesabaran, pengertian, dan kerja sama dari seluruh bapak/ibu guru," tulis pengumuman tersebut.

​Para guru diimbau untuk terus memantau akun EMIS GTK secara berkala guna mendapatkan pembaruan (update) status penyerapan insentif ini. Bersabar, Insya Allah membawa berkah bagi semua lini pejuang pendidikan madrasah.

Post a Comment for "Kabar Gembira! Fitur Upload SPTJM Insentif Madrasah Non-ASN Mulai Dibuka, Khusus Tendik Terlebih Dahulu"