www.operatormadrasahhebat.my.id Cara Sinkron PDUM Dari Emis Tahun 2022 Sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kementerian Agama No B-3047/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2022 tentang Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi PDUM. Untuk itu semua operator madrasah agar segera menvalidkan data siswa tingkat akhir di Emis dan melakukan syncron data siswa pada aplikasi PDUM. Data siswa tingkat akhir yang masuk di PDUM akan menjadi rujukan perhitungan kebutuhan blangko ijazah Tahun 2023. Silahkan Bapak Ibu Operator Login Menggunakan NSM dan User yaang sudah di sediakan oleh Tim Madrasah Kabupaten Pastikan Data didatabase emis siswa betul benar dan lengkap. Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-3047/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2022 Tanggal 25 Oktober 2022 bahwasanya akan dilaksanakan pendataan siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK untuk persiapan pendataan peserta ujian madrasah dan perhitungan kebutuhan blangko ijazah Tahun 2023. Untuk itu Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaa...
Media Berbagi Info, Tutorial, Tips, Media Pembelajaran