untuk dapat mengakses input data pada semua menu, langkah pendataan diawali dengan perbaharui dan/atau lengkapi data secara berurutan sampai dengan tombol klik simpan, mulai dari : Data Madrasah ⇒ Peserta Didik ⇒ Anak Putus Sekolah ⇒ Prestasi;
pada menu Anak Putus Sekolah, apabila tidak memiliki Anak Putus Sekolah Tahun Ajaran sebelumnya (TP 2021/2022), tetap wajib diisi dengan angka 0 pada semua kolom;
cut off pendataan Prestasi peserta didik Tahun 2022 akan ditutup pada tanggal 07 Januari 2023 pada menu Prestasi > 2022.
Share :
Post a Comment
for "Pengajuan Akun DPDM Kab Grobogan"
Post a Comment for "Pengajuan Akun DPDM Kab Grobogan"