Kemenag Usulkan 3 Skema Afirmasi Kesejahteraan Guru Keagamaan Non-ASN, Ini Rinciannya!
Kemenag Usulkan 3 Skema Afirmasi Kesejahteraan Guru Keagamaan Non-ASN, Ini Rinciannya!
JAKARTA — Kabar baik angin segar berembus bagi ratusan ribu tenaga pendidik keagamaan di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memperjuangkan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan yang mayoritas masih berstatus non-ASN.
Berdasarkan data Kemenag, jumlah guru non-ASN di lingkungan keagamaan tergolong sangat besar. Dari total 821.519 guru madrasah di seluruh Indonesia, sebanyak 655.622 orang (sekitar 79,8%) masih berstatus non-ASN. Angka ini belum termasuk 13.392 ustadz di pesantren serta 91.419 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN.
Langkah Afirmasi Jamin Penghasilan Layak
Melihat kondisi tersebut, Menteri Agama menyampaikan pentingnya skema pembiayaan personalia guna menjamin penghasilan yang layak bagi para pendidik. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Penguatan Pendidikan Nasional yang berlangsung di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
"Afirmasi kesejahteraan guru non-ASN, sebanyak 79,8 persen guru madrasah dan ribuan ustadz berstatus non-ASN. Kami mengusulkan skema pengelolaan kesejahteraan biaya personalia dalam menjamin penghasilan yang layak," ujar Menag.
3 Opsi Skema Pembiayaan yang Diajukan Kemenag
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Kemenag mengajukan tiga opsi skema pembiayaan yang disesuaikan dengan standar penghasilan nasional maupun daerah:
1. Skema Setara Gaji Pokok PNS Golongan IVa (Masa Kerja 10 Tahun)
Besaran: Rp3,83 juta / bulan (diberikan selama 13 bulan).
Kebutuhan Anggaran: Rp37,95 triliun.
2. Skema Penyesuaian UMK Terendah
Besaran: Rp2,32 juta / bulan (diberikan selama 13 bulan).
Acuan: Mengacu pada pendapatan terendah/UMK (seperti Kab. Banjarnegara sekitar Rp2,02 juta).
Kebutuhan Anggaran: Rp23,1 triliun.
3. Skema Setara Gaji Pokok PPPK (Masa Kerja 0 Tahun)
Besaran: Rp3,20 juta / bulan (diberikan selama 13 bulan).
Kebutuhan Anggaran: Rp31,69 triliun.
Harapan Baru Bagi Pendidik Keagamaan
Adanya usulan tiga skema ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan dedikasi para guru madrasah, ustadz pesantren, serta guru PAI non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan pembangunan karakter moral bangsa.
Diharapkan salah satu skema terbaik dapat segera disetujui dan diimplementasikan agar mampu memberikan jaminan hidup yang lebih sejahtera bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor keagamaan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai 3 skema usulan Kemenag ini? Tuliskan pandangan Anda di kolom komentar!
Post a Comment for "Kemenag Usulkan 3 Skema Afirmasi Kesejahteraan Guru Keagamaan Non-ASN, Ini Rinciannya!"