Join Telegram https://t.me/opm_madrasah Dirjen Pendis Kemenag melakukan perubahan atas Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2022/2023 . Beberapa perubahan yang dilakukan dalam kaldik tersebut diantaranya adalah penanggalan dan pembagian rapor semester genap dan libur akhir tahun pelajaran. Perubahan kaldik tersebut juga meliputi awal tahun pelajaran baru 2023/2024 bagi madrasah se-Indonesia. Adalah surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom. Surat bernomor B-2214/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2023 dengan tanggal 29 Mei 2023 itu berperihal Perubahan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Surat ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut atas telah diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Sila baca: Kalender Pendidikan Madrasah 2023/2024 . Masih menurut isi surat yang Ayo Madrasah dapatkan dari ...
Media Berbagi Info, Tutorial, Tips, Media Pembelajaran