Skip to main content

gas kenceng, yuk pelajari juknis inpassing guru 2023

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Guru Inpassing merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan karir dan kesejahteraan para pendidik di tingkat dasar (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA) yang memiliki kualifikasi dan pengalaman mengajar yang memadai, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik.
Program Guru Inpassing memungkinkan guru-guru tersebut untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam program ini, para guru akan melewati proses seleksi yang ketat yang melibatkan penilaian kinerja, pengalaman mengajar, serta penguasaan materi pelajaran yang diampu.
Setelah melewati proses seleksi, para guru akan mendapatkan pengakuan sebagai guru berstatus "Inpassing," yang artinya mereka telah diakui sebagai guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan status ini, para guru akan mendapatkan kenaikan gaji serta berbagai fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Guru Inpassing memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

1. Peningkatan kualitas pendidikan:Dengan mengakui guru-guru yang memiliki kualifikasi memadai namun belum memiliki sertifikasi pendidik, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Meningkatkan motivasi para pendidik: Dengan memberikan pengakuan resmi dan insentif seperti kenaikan gaji, program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.

3. Peningkatan kesejahteraan guru: Dengan adanya kenaikan gaji dan fasilitas lainnya, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat fokus pada tugas mengajar dan mengembangkan potensi siswa.

Namun, perlu diingat bahwa informasi di atas mungkin sudah berubah atau berkembang sejak batas pengetahuan saya pada September 2021. Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini tentang program Guru Inpassing, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber resmi pemerintah Indonesia atau lembaga pendidikan yang berwenang.

Berikut adalah syarat dalam pengajuan Inpassing guru kemenag 2023

Pemberian Kesetaraan dilakukan kepada GBASN yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  2. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK);
  3. Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012;
  4. Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023;
  5. Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan;
  6. Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  7. Terdaftar dalam SIMPATIKA; dan
  8. Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA.
Wa'alaikumsalam Wr Wb 

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...