{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Explanation of Juknis Asesmen Madrasah 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Update 17/4/2024

Asesmen Madrasah (AM) adalah asesmen yang
diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah, berupa
kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan
mengacu pada standar kompetensi lulusan.
POS AM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan
dan teknis pelaksanaan AM.

Tujuan AM

AM bertujuan untuk mengukur capaian
kompetensi peserta didik pada akhir
jenjang pendidikan.

Fungsi AM

• Indikator capaian perkembangan
peserta didik;
• Umpan balik untuk perbaikan proses
pembelajaran;
• Salah satu syarat penentuan
kelulusan.

Berikut ini Kumpulan SK Penyelenggara Asesmen Madrasah Se Kab Grobogan

22 Maret 2024
22 Maret 2024
22 Maret 2024

Berikut ini Kumpulan SK Penyelenggara Asesmen Madrasah Se Kab Grobogan



Post a Comment for "Explanation of Juknis Asesmen Madrasah 2024"