{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut ini Sasaran Akreditasi lembaga di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb

Berikut ini Sasaran Akreditasi lembaga di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Latar belakang

  1. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas ; mewajibkan akreditasi bagi seluruhsekolah dan madrasah sebagai bagian dari upaya penjaminan pendidikan.
  2. PP 19/2005 psl 86 ayat 3 ; akreditasi sebagai bentuk akuntabilitas publikdilakukan secara objektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria mengacu Standar Nasional Pendidikan.
  3. Penjaminan mutu dilakukan secara internal oleh masing-masing lembaga melalui penerapan EDM e-RKAM dan ekternal yang dilakukan oleh BAN-S/M
  4. Ketercapaian SNP menjadi tugas dan tantangan yang memerlukan sinergitas
  5. segenap warga madrasah dan pemangku kepentingan.
Cara Login Aplikasi Sispena BSN SM

Mengapa Akreditasi Penting untuk Lembaga Pendidikan ?

Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah/madrasah mempunyai tujuan, yaitu:
  1. memperolah gambaran kinerja sekolah/madrasah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu;
  2. menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Manfaat Hasil Akreditasi Untuk Lebaga Pendidikan 

  • Acuan dalam upaya peningkatan mutu madrasah dan rencana pengembangan madrasah;
  • Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program madrasah;
  • Motivasi agar madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif.
  • Bahan informasi bagi madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

Permasalahan Dalam Akreditasi Madrasah

  1. Keterbatasan kuota akreditasi bagi madrasah.
  2. Singkronisasi data EMIS dengan SIMPENA
  3. Kesadaran peningkatan mutu belum memadai/persiapan akreditasi
  4. Penyesuaian metode visitiasi daring
  5. Keterbatasan sarpras
  6. Masih banyak guru yang belum bersertifikasi (lebih dari 50%)

Wa'alaikumsalam Wr Wb 

Post a Comment for "Berikut ini Sasaran Akreditasi lembaga di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024"