Skip to main content

Himbauan hari Idul Fitri 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Maka dalam menjaga ketertiban, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah perlu diberikan pedoman pelaksanaan takbir keliling dan pembatasan pentas hiburan pada saat Hari Raya ldul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebagai berikut: 
  • Takbiran ldul Fitri dilaksanakan di masjid, mushola, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
  • Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut 
    • Membatasi rute takbir keliling di wilayah desa masing-masing agar tidak terjadi gesekan antara peserta takbiran; 
    • Rute takbiran keliling agar tidak menggunakan jalan utama/protokol supaya tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan diatur oleh pihak keamanan setempat; 
    • Peserta takbiran keliling tidak diperbolehkan melakukan atraksi obor minyak, menyalakan petasan dan kembang api, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor; 
    • Setiap rombongan takbir keliling harus memiliki koordinator yang bertanggung jawab; 
    • Kegiatan takbir keliling harus mendapat rekomendasi dari Permerintah Desal Kelurahan dan Forkopimcam. 
    • Peserta takbiran tidak boleh membawa petasan, minum - minuman keras, dan tidak boleh membawa senjata tajam; 
    • Kegiatan maksimal sampai pukul 22.00 WIB sudah selesai;
  • Untuk pembatasan pentas hiburan masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut 
    • Untuk pembatasan pentas hiburan berlaku sejak Hari Raya ldul Fitri 1445 Hijriah sampai dengan hari Minggu, tanggal 14 April 2024;
    • Untuk pentas hiburan masyarakat agar tidak dilaksanakan dalam skala besar yang menggunakan panggung rigging. tidak menggunakan orkes dari luar Kabupaten Grobogan, tidak dijinkan menggunakan lapangan terbuka/sepak bola, tidak dilaksanakan malam hari, dianjurkan pentas hiburan menggunakan konsep indoor atau di dalam ruangan; 
    • Dalam acara hiburan masyarakat dilarang keras membawa barang-barang berbahaya seperti kembang api yang tidak ada ijin khusus, petasan/mercon, sajam, dan minuman keras: 


Selengkapnya bisa unduh di bawah ini : 
Wa'alaikumsalam Wr Wb

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...