{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023/2024

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan.  Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.  

Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.  Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dandinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.  

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs. 
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.  

Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK. 

Ijazah Madrasah 

adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.  



Post a Comment for "Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023/2024"