Skip to main content

Panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah/Sekolah

[SIMPATIKA] Panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah/Sekolah

Setelah PTK mengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan menyerahkannya ke kepala madrasah/sekolah masing-masing, kepala madrasah melakukan pengesahan dan penilaian terhadap ajuan tersebut melalui login PTK Kepala Madrasah/Sekolah nya, perhatikan alur berikut :

Berikut panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK :

  1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN

  2. Pada dasbor akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK simpatika ptk

  3. Selanjutnya, pada dasbor PTK Kepala Madrasah/Sekolah, pilih menu SKBK & SKMT , akan ditampilkan halaman Ajuan SKBK & Pengesahan SKMT. halaman skbk-skmt kamad

  4. Untuk pengajukan SKMT Kepala Madrasah, silkan ikuti panduan berikut : Klik di sini.

  5. Sedangkan untuk melakukan Pengesahan SKMT baik ajuan SKMT Kamad pribadi maupun PTK yang dinaunginya silakan klik pada tab menu Pengesahan SKMT.  Akan ditampilkan daftar PTK di madrasah/sekolah Anda yang telah mengajukan SKBK & SKMT.halaman pengesahan skmt

  6. Pilih PTK dan klik tombol Pengesahan untuk mengesahkan dan mengisi penilaian terhadap PTK tersebut.klik untuk melakukan pengesahan

  7. Pada kotak dialog baru yang muncul, isi Formulir Penilaian Kinerja PTK tersebut, jika sudah sesuai klik Simpan.
    isi form penilaian dan simpan
    Catatan Kategori Penilaian :
    a. <= 50 Kurang
    b. 51 – 60 Sedang
    c. 61 – 75 Cukup
    d. 76 – 90 Baik
    e. 91 – 100 Amat Baik

  8. Cek kembali hasil penilaian kinerja, jika masih ada yang belum sesuai klik Edit Kembali, jika telah sesuai klik CETAK.
    cek kembali dan cetak

  9. Berikut contoh hasil cetak Rekap Hasil Penilaian (Lampiran S29a). lampiran s29a

Sedangkan jika Anda ingin membatalkan penilaian (membatalkan pengesahan SKMT) guru naungan Anda, silakan lakukan langkah berikut :

  1. Pada halaman Pengesahan SKMT, pilih PTK yang telah disahkan SKMTnya, klik tombol opsi dan pilih opsi menu Batal Penilaian.
    batal-penilaian-skmt

  2. Jika guru telah mengajukan SKBK, silakan meminta Guru untuk membatalkan pengajuan SKBK terlebih dahulu agar dapat dibatalkan pengesahan SKMTnya.

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...