Skip to main content

Pendataan Kelulusan MTs, MI, RA Untuk alokasi jumlah blangko ijazah TP 2023/2024

Pendataan Kelulusan MTs, MI, RA Untuk alokasi jumlah blangko ijazah TP 2023/2024

Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 1921 Tahun 2024 dijelas kan bahwa : 
  1. Untuk AM MTs sudah rentang tanggal 11 Mei ini selesai. Seluruh MTs sudah bisa melakukan penentuan input data siswa yg dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus. 
  2. Untuk AM MI masih ada rentang waktu sampe tgl 18 Mei, yg pelaksanaan AM nya sudah selesai bisa juga melakukan penentuan input data lulus/tidak lulus. 
  3. Untuk Seluruh RA sudah bisa menentukan input data lulus/tamat belajar & tidak lulus. 
Alokasi yg mendapat blangko ijazah sesuai siswa yg dilaporkan lulus di PDUM. 

Noted :
  1. Dalam menentukan kelulusan siswa MI & MTs harus menginput nilai rata2 AM siswa terlebih dahulu
  2. Siswa yg kategori dinyatakan tidak lulus, tidak sesuai kriteria lulusan, siswa keluar, non-aktif, data yg ganda salah satu, meninggal sebelum mengikuti seluruh mapel AM. SILAHKAN ditentukan Tidak Lulus di PDUM.
  3. Jangan meninggalkan siswa belum ditentukan Lulus atau Tidak Lulus di PDUM. Semua siswa harus ditentukan Status Kelulusannya.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat
belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada
database nasional, maka Madrasah WAJIB menginput nilai ijazah dan kode Nomor Seri Ijazah setiap
peserta didik pada aplikasi PDUM dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. Madrasah mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
  2. Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah kepada Madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah. 
  3. Madrasah menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM  Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah. (contoh: MA-24 000000001)
Wa'alaikumsalam Wr Wb 

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...