Skip to main content

Sycn VervalPD Raport Digital Madrasah to E_raport ||| VervalPD Kemenag Madrasah

Sycn VervalPD Raport Digital Madrasah to E_raport ||| VervalPD Kemenag Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Artikel kali ini membahas terkait akurasi laporan peserta didik dalm hal ini adalah laporan pembelajaran siswa yaitu raport.
Kementerian agama sudah merilis aplikasi raport yaitu raport digital madrasah atau yang lebih kita kenal RDM.
        Dalam perkembangannya RDM yang di kelola oleh kementerian agama pada saat ini, sudah di integrasikan dengan aplikasi VervalPD ( Verifikasi Validasi Peserta Didik ) yang di kenal dengan E_raport.
Jadi E_raport adalah E-Rapor adalah aplikasi berbasis web yang diluncurkan oleh Kemendikbud, yang dimana nilai yang ditampilkan adalah hasil dari integrasi dari Nilai RDM yang di kelola oleh satuan pendidikan masing-masing.
Baca Juga
Oke langsung saja berikut cara mengakses Eraport Versi Kemenag.

Langkah Petama

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman VervalPD bisa ikuti tautan berikut ini 
https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Kemudian login dengan menggunakan akun madrasah masing - masing.

Langkah Kedua

Pada tahap ini menuju ke menu Peserta didik kemudian pilih icon siswa.


admin ilustrasikan dengan gambar seperti diatas.

Langkah Ketiga

Pada langkah terakhir pada proses cek E-raport siswa, kita pilih siswa yang ingin kita cek/view data Raport siswa yang bersangkutan. seperti pada gambar dibawah ini.


Kesimpulan

data nilai yang di tampilkan pada laman VervalPD ada hasil dari Nilai RDM yang di kelola oleh satuan pendidikan. yang dimana nilai tersebut dikirim pusat dengan menggunakan aplikasi RDM.

Nah demikian lah riview sedikit terkait dengan Sycn VervalPD Raport Digital Madrasah to E_raport ||| VervalPD Kemenag Madrasah pada kantor kementerian agama.

Semoga bermanfaat

Wa'alaikumsalam Wr Wb

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...

Input Data Kepegawaian Guru Pada EMIS Madrasah

Update 21/11/2024 gambar 1 artikel kali membahas berkenaan dengan SK ( surat keputusan ) yang di update dan di input pada lama emis gtk madrasah. dalam gambar 1 ada tampilan TMT guru, TMT Guru ini bisa didapatkan dari lembaga sebelumnya artinya bila GTK sudah memiliki riwayat mengajar sebelumnya maka SK TMT guru ini bisa didaptkan dari lembaga sebelumnya, dan itu yang dimasukkan dalam menu Update TMT guru, namun yang perlu digaris bawahi adalah TMT guru diakui setelah ybs menyelesaikan pendidikan S1. selanjutnya adalah perjanjian kerja,  perlu diketahui dalam menu pegawaian lebih tepatnya pada perjanjian kerja ada 2 status yang dapat di filter yang menampilkan katagori sebagai berikut seperti pada gambar 1 diatas :  Status penugasan  Perjanjian kerja kami jelaskan jelaskan secara singkat demikian  :  Status Penugasan status penugas ini yang menginput operator madrasah melalui akun operator, dalam hal ini SK dalam konteks status penugasan meliputi  SK guru /...