Panduan Penetapan : Aturan dan Ketentuan Kelulusan 2025 Kelulusan dalam pendidikan adalah pencapaian formal yang menandai bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan suatu jenjang atau program pendidikan tertentu, seperti RA , MI, MTs, MA, atau perguruan tinggi. Kelulusan biasanya ditandai dengan pemberian ijazah atau sertifikat sebagai bukti bahwa peserta didik telah memenuhi semua persyaratan akademik, administratif, dan kadang juga non-akademik. maka dalam proses kelulusan, Dirjen Pendis menerbitkan surat edaran penetapan kelulusan peserta didik madrasah pada akhir Tahun Ajaran 2024/2025 Dasar dan Tujuan Surat dari dirjen Pendis Nomor : B-127/Dt.l.I/PP.00/04/2025 17 April 2025 Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 Dalam menetapkan kelulusan peserta didik madrasah tahun ajaran 2024/2025 perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: Penet...
Media Berbagi Info, Tutorial, Tips, Media Pembelajaran