Skip to main content

Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Salam sejahtera untuk kita semua, kali ini kita akan menginformasikan tentang program terbaru dari Kementerian Agama khusus nya pada sektor pendidikan yaitu platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
dalam hal ini berdasarkan Surat dari Dirjen Pendis Nomor B-111/Dt.I.I/PP.00/03/2025 tertanggal 21 Maret 2025 tentang Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
yang dimana Program ini mendukung dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita dan Prioritas Nasional ke-4 dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 khususnya program digitalisasi pembelajaran. Pemerintah membentuk platform digital Rumah Pendidikan yang akan menjadi public domain melalui integrasi Ruang Murid dalam Rumah Pendidikan untuk menyediakan sumber belajar berupa video, animasi, dan game interaktif sesuai dengan kurikulum nasional.

Tentang platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Aplikasi ini di tujukan kepada semua GTK se-indonesia pada jenjang MI, MTs, MA,dan MAK dan bisa di akses pada situs https://kurasi.madrasahku.id/

Proses Pendaftaran Aplikasi KurasiNow

dalam proses pendaftaran ini setiap GTK bisa mendaftar secara mandiri pada laman https://kurasi.madrasahku.id/. dengan persyaratan sebagai berikut : 
  • KTP
  • Email ( Untuk Proses Login ke Aplikasi ) 
Untuk lebih Jelas nya bisa di perhatikan Video berikut ini 
Surat Resmi Dirjen Pendis tentang platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab

Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab


1. Pemilihan, Penyusunan, dan Pemetaan Materi Belajar
a. Pemilihan materi belajar (yang telah ter-upload) didasarkan pada relevansi
dengan pedoman kurikulum.
b. Penyusunan kategori materi belajar didasarkan pada Capaian Pembelajaran
(CP) sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3302 Tahun
2024.
c. Pemetaan materi belajar didasarkan pada klasifikasi unit dan subunit.
2. Kriteria materi belajar
a. Materi belajar berkualitas, ditunjukkan dengan keluasan dan kedalaman
materi serta relevan dengan kebutuhan peserta didik.
b. Bahasa yang digunakan dalam materi belajar sesuai dengan jenjang fase
peserta didik.
c. Sajian materi belajar terstruktur dan mudah dipahami.
d. Materi belajar menggambarkan inklusivitas bagi seluruh peserta didik
berbagai daerah di Indonesia.
e. Materi belajar memuat konten edukatif untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran peserta didik.
f. Materi belajar menggunakan format PDF dan/atau video (melalui tautan
Youtube).
3. Ketentuan penamaan file materi belajar
a. Penamaan file materi belajar format PDF:
“jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”.
Contoh: MI_Sejarah Kebudayaan Islam_Masuknya Islam di Indonesia_Teori
Makkah
b. Penamaan file materi belajar format YouTube:
“jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”.
Contoh: MI_Al Quran Hadis_Qalqalah_Huruf Qalqalah
c. File materi belajar dapat diunggah melalui laman https://kurasi.madrasahku.id
4. Mekanisme Verifikasi dan Penayangan Aset Materi Belajar
a. Verifikasi materi belajar dilakukan oleh tim Direktorat KSKK Madrasah.
b. Verifikasi teknis dilakukan oleh Kemendikdasmen.
c. Materi belajar yang telah terverifikasi akan ditayangkan di platform Rumah
Pendidikan milik Kemendikdasmen
Wa'alaikumsalam Wr Wb

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...