{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Pengajuan NUPTK Pendidik Tenaga Pendidikan Kemenag

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan merupakan nomor yang harus dimiliki oleh guru di sekolah dan juga madrasah, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia yang bersifat unik dan berlaku seumur hidup. Nomor ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan berfungsi sebagai pengenal resmi, memastikan bahwa seseorang diakui sebagai pendidik atau tenaga kependidikan. 




Poses Pengajuan NUPTK Kemenag

dalam proses pengajuan NUPTK kemenag bisa di akses pada lama Vervalptk dengan mengakses link berikut ini 

Validasi data GTK

Melakukan Verifikasi data GTK pada laman Vervalptk, dengan memastikan data guru tidak masuk dalam katagori Residu atau Tidak Valid

Katagori Pengajuan NUPTK

Proses Pengjuan NUPK ada pada sub menu pengajuan dan ada 2 katagori pengajuan pengajuan NUPTK bagi yang belum memiliki dan ajukan Klaim bila sudah memliki NUPTK.

Dokumen 

Dalam Proses pengajuan NUPTK Kemenag ada berkas yang harus di siapkan yang nantinyan akan di unggah antara lain SK pengangkatan dan Penugasan, Ijazah S1, Ijazah SMA, Ijazah SMP, Ijazah SD.

Persetujuan

Tahap Akhir menunggu Aprove yang di lakukan oleh pusat jadi perlu di pantau sewaktu waktu agar mengetahui progres pengajuan NUPTK ini, karena ada 2 kemungkinan dalam proses pengajuan kalau diterima ya ditolak.

Kesimpulan 

Demikian ulasan mengenai Proses Pengajuan NUPTK Pendidik Tenaga Pendidikan Kemenag, semoga bermanfaat

Post a Comment for "Proses Pengajuan NUPTK Pendidik Tenaga Pendidikan Kemenag"