{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenag Dorong Madrasah Ajukan Proposal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Melalui SIMSARPRAS

Kemenag Dorong Madrasah Ajukan Proposal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Melalui SIMSARPRAS

Jakarta (10/10/2025) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong seluruh Madrasah Aliyah di Indonesia untuk segera mengajukan proposal Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui aplikasi SIMSARPRAS (Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Madrasah).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor B-233/Dt.I.I/HM.01/10/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Nyayu Khodijah, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor B-450/Dt.I.I/HM.01/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025 tentang Program Digitalisasi Pendukung Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Madrasah Aliyah Tahun Anggaran 2025.


Program Digitalisasi Pendukung TKA

Melalui program ini, Kementerian Agama berupaya memperkuat sarana dan prasarana madrasah dalam menghadapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara digital. Program ini menjadi bagian dari agenda revitalisasi madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesiapan madrasah terhadap transformasi digital pendidikan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meminta agar Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh provinsi menginstruksikan madrasah aliyah di wilayahnya masing-masing untuk segera mengajukan proposal melalui aplikasi SIMSARPRAS yang dapat diakses melalui tautan:
👉 https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras/login


Kriteria Pengajuan Proposal

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa madrasah yang dapat mengajukan proposal peningkatan sarana prasarana pendukung TKA adalah madrasah yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  1. Memiliki ruang laboratorium komputer untuk pelaksanaan TKA, namun jumlah atau kondisi komputernya masih terbatas atau kurang layak.
  2. Memiliki jaringan listrik yang aktif di lingkungan madrasah.
  3. Memiliki jaringan internet yang stabil untuk mendukung pelaksanaan TKA secara daring.

Dukungan Terhadap Mutu Madrasah

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata Kemenag dalam memperkuat kesiapan infrastruktur digital madrasah di seluruh Indonesia.

“Melalui pengajuan proposal ini, madrasah diharapkan dapat memperoleh dukungan sarana yang memadai untuk melaksanakan Tes Kemampuan Akademik secara efektif dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Kemenag berkomitmen agar seluruh madrasah aliyah mendapatkan akses yang setara dalam peningkatan kualitas sarana pembelajaran dan penguatan kemampuan akademik peserta didik.


Penutup

Kemenag mengajak seluruh madrasah untuk segera menindaklanjuti pengajuan proposal ini sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dengan sinergi bersama, diharapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menjadi langkah maju dalam digitalisasi madrasah di Indonesia.

Post a Comment for "Kemenag Dorong Madrasah Ajukan Proposal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Melalui SIMSARPRAS"