{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Menonaktifkan GTK Pada Aplikasi EMIS 4.0

Dalam pendataan GTK pada emis 4.0 hal yang sering terjadi adalah GTK yang melakukan proses mutasi atau pindah satminkal induk dan menonaktif gtk bila mana yang bersangkutan tidak lagi mengajar pada madrasah.

dan dalam hal proses menonaktifkan Guru pada EMIS 4.0 hanya bisa dilakukan melalui akun operator madrasah masing - masing.

Langsung pada topik artikel Berikut ini langkah langkah menonaktifkan GTK pada aplikasi EMIS 4.0.

Langkah pertama

Siapkan dokumen mutasi dan atau dokumen non aktif GTK yang bersangkutan.

Langkah pertama

Buka laman emis 4.0 https://emis.kemenag.go.id/ kemudian menuju ke menu Guru dan Tendik - Daftar GTK

Langkah kedua

Pilih GTK yang akan dimutasi dan atau yang akan di nonaktifkan kemudian ubah data 

Langkah ketiga

Selanjutnya Pilih Tab Menu -- Status dan Riwayat Pegawai -- Ubah Tidak aktif ( seperti pada gambar dibawah )
Kemudian akan muncul Form yang harus di lengkapi , pastikan diisi dengan valid sebelum klik simpan.

Bila sudah dipastikan valid tombol simpan akan aktif berwarna biru, dan catatannya dalam proses menonaktifkan guru pada EMIS 4.0 tidak ada proses aprove dari admin kabupaten/kota, jadi ketika sudah klik simpan maka data GTK yang bersangkutan akan otomatis hilang dari madrasah.

Demikan penjelasan singkat cara melakukan Proses Menonaktifkan GTK Pada Aplikasi EMIS 4.0 semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Proses Menonaktifkan GTK Pada Aplikasi EMIS 4.0"