Bapak ibu Operator Madrasah dan RA yang kami hormati.. Kami Infokan kepada semua Lembaga agar membuka akun vervalPD masing2 Lembaga untuk : http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/ 1. Validasi data Peserta didik dalam web vervalPD untuk NISN setiap siswa di madrasah dengan cara Pilih Menu peserta didik. Dan untuk Perubahan data menggunakan menu Edit Identitas. Dengan Ketentuan : A. Untuk perubahan NIK saja = Lampirkan Scan KK ASLI dan JELAS (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) B. Untuk Perubahan Nama Siswa, TTL, Nama Ibu, dan jenis kelamin = Lampirkan Scan AKTE ASLI dan JELAS (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) C. Untuk perubahan NIK dan yg lain harus melampirkan KK Asli dan JELAS + AKTE Asli dan JELAS. Scan keduanya di gabung menjadi satu. (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) 2. Cek Siswa yang sudah keluar dan di catat. - Jika siswa tersebut DO atau mengundurkan diri ,Meninggal atau tidak sekolah lagi maka gunakan me...