Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah
Opm Madrasah Kab Grobogan
Berdasarkan Surat Edaran dari dirjen Pendis Nomor:B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 18 November 2021 tentang Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah,serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlansung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut;
- Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
- Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Kewenangan dan Tanggung jawab Madrasah dalam pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tersebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan Penilaian Hasil Belajar.
- Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan pengandaan soal ujian-ujian pada madrasah.
- Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah.
Silahkan bisa di dowload dibawah ini
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah"
Trimakasih
Post a Comment