www.operatormadrasahhebat.my.id
EMIS
adalah system pendataan berbasis web yang di kelola oleh Ditjen Pendis Kemenag untuk mendukung pengelolaan data pendidikan dibawah naungan Kemenag.
dan dalam rangka peningkatan kualitas data pendidikan untuk mendukung pengambilan kebijakan, Kemenag melakukan revitalisasi EMIS dengan mengembangkan EMIS versi baru yang disebut dengan EMIS 4.0, Aplikasi EMIS 4.0 dikembangkan sejak akhir tahun 2020 dan mulai diterapkan secara resmi pada pendataan EMIS TH 2021/2022. Dalam melakukan pengelolaan data EMIS, Ditjten Pendis Kemenag bekerjasama ddengan interoperabilitas data dengan Pusdatin Kemdikbudristek, teruamma dalam hal pengelolaan data rrefrensi dan pemanfaatan data secara bersama sama.
dan tidak hanya EMIS untuk lembaga Formal namun EMIS 4.0 mencakup pendataan lainnya seperti :
- Emis Madrasah
- Emis PD Pontren
- Emis PTKI
- Emis PAI
Pendataan EMIS meliputi : Peserta didik, kelembagaan, Tendik, Sarpras, dan Rombel
Tahapan dalam pengerjaan EMIS 4.0
Updating Data
dalam updating data EMIS 4.0 meliputi
- Profil kelembagaan
- Data Siswa
- Data GTK
- Data Sarpras
- Data Rombel
Konsifmasi Data
dalam Konfimasi data EMIS 4.0 meliputi
- Kelembagaan
- Siswa
- GTK
- Sarpras
4 konfimasi tersbut diatas adalah sebuah titik awal yang dimana operator sudah melakukan Updating Data EMIS 4.0 secara valid dan benar.
Cetak BAP ( Berita Acara Pendataan )
Langkah selanjutnya Cetak BAP, setelah 4 point tesebut diatas ( Konfirmasi Data ) adalah mencetak BAP yang ditanda tangani oleh kepala madrasah
Uplod BAP ( Berita Acara Pendataan )
Langkah terakhir adalah Uploud BAP EMIS 4.0, dan dokumen BAP ini adalah Bukti bahwa sebuah lembaga sudah melakukan pendataan EMIS 4.0 sampai tahap akhir.
Link Akses EMIS
- Untuk temen temen operator Madrasah
- Untuk operator pd pontren bisa login melalui link berikut ini :
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Comments
Post a Comment