Menu ini untuk menentukan status siswa setelah pelaksanaan Ujian Madrasah
(UM) dan penentuan kelulusan. Status Lulus atau Tidak Lulus berdasarkan
hasil rapat penentuan kelulusan oleh Pihak Madrasah Sebagai kelengkapan data kelulusan, siapkan nilai rata-rata Ujian
Madrasah untuk setiap siswa yang dinyatakan lulus.
Keterangan Status Sync Verval
- Status sudah sync verval dengan status aktif dan valid
- Status sudah sync verval tapi tidak aktif atau belum valid
- Belum syncron verval, klik lulus untuk proses sync verval
Catatan Penting: Pengiriman data kelulusan hanya mengirim data status kelulusan di PDUM ke
manajemen ijazah. Data lain berupa data siswa, nilai dan sebagaix tidak
terkirim saat pengiriman data kelulusan.
Daftar Nominasi Tetap (DNT)
Daftar Nominasi Tetap (DNT) pada Aplikasi Manajemen Ijazah adalah daftar
peserta didik yang dinyatakan lulus sebagai calon penerima Ijazah.
Langkah-langkah Pengaturan Status Kelulusan
- Penentuan Status Kelulusan: Operator madrasah menetapkan status kelulusan siswa berdasarkan hasil rapat dewan guru.
- Pengisian Nilai Rata-rata UM: Sebagai kelengkapan data kelulusan, operator madrasah perlu mengisi nilai rata-rata Ujian Madrasah untuk setiap siswa yang dinyatakan lulus.
- Sinkronisasi dengan Verval PD: Setelah status kelulusan diinput, sistem akan melakukan sinkronisasi dengan data di Verval PD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik). Status sinkronisasi dapat berupa:
- Sudah sinkron dan valid.
- Sudah sinkron tetapi belum valid atau tidak aktif.
- Belum sinkron; dalam hal ini, operator perlu melakukan tindakan untuk memastikan data tersinkronisasi dengan benar.
- Pengiriman Data ke Manajemen Ijazah: Data kelulusan yang telah diinput akan dikirim ke sistem manajemen ijazah. Perlu dicatat bahwa hanya data status kelulusan yang dikirim; data lain seperti nilai dan informasi tambahan tidak termasuk dalam pengiriman ini.
Daftar Nominasi Tetap (DNT)
Setelah proses di atas selesai, siswa yang dinyatakan lulus akan masuk ke
dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT). DNT adalah daftar resmi peserta didik
yang berhak menerima ijazah.
Catatan Penting
Validasi Data: Pastikan semua data siswa telah divalidasi dan sesuai dengan
data di Verval PD.